Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPU Tangsel Sambut Baik Perintah Scan C-1 Perolehan Suara Pilkada

Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan: tidak ada lagi tudingan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) agar penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk melakukan scaning C-1 hasil perolehan perhitungan suara dari TPS (Tempat Pemungutan Suara-red) disambut baik oleh Ketua KPU Kota Tangsel.

“Saya terus terang  senang dengan adanya perintah scaning C-1 tersebut. Hal ini membuat penyelenggara bebas dari tuduhan permainan curang. Hasil scaning C-1 tersebut langsung dipublikasi melalui website sehingga semua orang bisa mengakses,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mohamad Subhan kepada TangerangNET.Com, Selasa (8/12/2015) malam.

Subhan menjelaskan untuk kelancaran melakukan scaning C-1 tersebut sudah disiapkan empat unit scanner di kantor KPU Kota Tangsel. “Kita sudah siapkan empat unit scanner,” ungkap Subhan.

Menurut Subhan, proses scaning C-1 tersebut berawal dari TPS. Seusai dilakukan pemungutan dan perhitungan suara lantas ditandatangani Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red) dan para saksi. Setelah perolehan perhitungan suara dinyatakan sah, lalu C-1 untuk KPU dibawa oleh orang yang ditugaskan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) di kelurahan.

“Setelah di kelurah terkumpul lalu dibawa ke PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan-red) di kantor kecamatan. Oleh petugas di PPK, C-1 yang sudah lengkap per kelurahan dibawa ke kantor KPU Kota Tangerang. Jadi, C-1 tersebut dibawa dalam satu bundle per kelurahan  agar tidak terjadi kesalahan,” jelas Subhan yang akrab dipanggil Aang.

Di kantor KPU Kota Tangsel, kata Aang, sudah ada orang yang ditugaskan untuk menerima dan melakukan scaning C-1. “Kalau memang diperlukan empat scanner  langsung dioperasikan sekaligus agar lebih cepat. Tapi, secara teknis tentu yang lebih tau adalah petugas,” papar Subhan.

Meski KPU  RI memberi tenggat waktu selama tiga hari untuk melakukan scaning C-1, kata Subhan, KPU Tangsel diharapkan dalam tempo dua hari bisa selesai. “Insya Allah dalam waktu dua hari C-1 dapat  selesai discaning,” ucap Subhan.

Pada Pilkada kali ini, kata Subhan, di Kota Tangsel sudah ditetapkan sebanyak 2.245 TPS.  “Saya pun nanti ikut mengawasi secara langsung proses scaning C-1 tersebut,” tutur Subhan sambil tersenyum. (ril)

Post a Comment

0 Comments