Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dtangkapnya Dua Anggota DPRD Banten oleh KPK, Politisi Tidak Trauma Kasus Wawan-Atut

Memed Chumaedi: catatan buruk kasus korupsi.
(Foto: Istimewa)  
NET – Tertangkapnya dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk para politisi di Banten tidak trauma atas kasus ditangkapnya Wawan-Atut pada tahun lalu.

“Para politisi apa tidak trauma dengan kasus Wawan-Atut (Tubagus Chaeri Wardana dan Hj. Ratu Atut Chosiyah-mantan Gubernur Banten-red) . Masih ada praktik korupsi oleh para politisi di Banten menunjukkan mereka anggap hal biasa,” ujar Memed Chumaedi, pengamat social dan politik, kepada TangerangNET.Com, Rabu (2/12/2015).

Memed Chumaedi yang juga mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universtias Muhammadiya Tangerang  (UMT) tersebut mengatakan tertangkap dua anggota DPRD Banten itu adalah catatan buruk pada pengujung akhir tahun. DPRD Banten sebagai penentu dalam rencana pendirian Bank Banten mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan.

“Mereka terima uang pelican agar pengambilalihan dan sekaligus pendirian Bank Banten adalah bentuk gratifikasi. Ini adalah perbuatan korupsi yang sangat memalukan bagi masyarakat Banten,” tutur Memed.

Sebagaimana diketahui petugas dari KPK Selasa (1/12/2015) siang menangkap dua anggota DPRD Banten yakni SN Hartono (Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar dan Tri Satriya Santoso (Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDIP). Ikut pula ditangkap Direktur Utama PT Banten Global Deveplopment (BGD) Ricky Tampinongkol yang menyerahkan jutaan uang rupiah dan ribuan dollar Amerik Serikat.

Menurut Memed, bila dilihat kedua anggota DPRD Banten yang ditangkap tersebut adalah orang berpengaruh dalam proses pendirian Bank Banten. “Saya menilai kedua orang tersebut dari fraksi yang besar di DPRD Banten sehingga bila mendapat uang pelicin atau uang lobi-lobi  akan memuluskan pendirian Bank Banten tersebut,” ucap Memed.

Dengan ditangkap anggota dewan yang memilik jabatan di DPRD Banten, kata Memed, menjadi sulit diukur tingkat kesadaran pemberantasan korupsi karena perbuatan akan berlanjut terus.  “Kasus korupsi yang melibat DPRD mapun DPR RI ini kan bukan yang pertama kali. Namun, masih saja terjadi di Banten. Kita memang sudah rusak parah,” ucap Memed sambil menggelengkan kepalanya.

Ketika ditanya apakah  kasus tersebut berhenti terhadap dua orang dua anggota DPRD Banten itu saja, Memed menyatakan tidak menutup kemungkinkan ada pihak lain. “Kalau dilihat dari asal usul partai politik kedua orang yang ditangkap itu, besar kemungkinan pihak lain ada yang terlibat. Apalagi sehari sebelumnya ada pertemuan di rumah dinas Gubernur Banten,” ungkap Memed. (ril)    



Post a Comment

0 Comments