Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Fitnah, Tim Kampanye Arsid-Elvier Akan Lapor Balik Tim Kampanye Airin

Muhammad Fatahillah: laporannya tidak ada saksi.  
(Foto: Istimewa)   
NET – Tim kampanye pasangan calon Arsid-Elvier mempertimbangkan akan melaporkan balik kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tansel) Tim kampanye Airin Rachmi Diany karena dinilai telah melakukan fitnah.

“Kami sedang membahas  akan melaporkan balik tim kampanye pasangan  nomor 3 (Airin-Benyamin-red),” ujar Muhammad Fatahillah, tim kampanye Arsid-Elvier, kepada TangerangNET.Com, Senin (7/12/2015).

Alasan kuat untuk melaporkan balik, kata Fatahillah, adalah saat Ferry Renaldy, tim kampanye Airin-Benyamin datang ke Panwas tidak memiliki bukti yang cukup. “Ini sangat lucu. Sudah tau tidak memiliki bukti yang cukup melaporkan  ke Panwas dan menuduh pihak lain. Kalau tidak ada yang tertangkap  tangkap tangan berarti tidak punya bukti atau saksi yang cukup,” tegas Fatahillah.

Menurut Fatahillah, jangan-jangan barang bukti yang dibawa ke Panwas oleh pelapor  diadakan sendiri. “Ini kan isi laporan sanga tidak kuat. Siapa yang melakukan penyebaran bahan kampanye, mereka tidak tau. Tapi dia menuduh kita. Ini namanya fitnah,” ujar Fatahillah gemas.

Fatahillah mengatakan tim kampanye Arsid-Elvier telah berkumpul pada Minggu (6/12/2015) memberikantahukan kepada semua angota tim kampanye, relawan, simpatisan agar tidak melakukan yang melanggar ketentuan Pilkada.

“Saat kita kumpul semua, kita diminta jaga kampung. Maksudnya, agar mencegah orang melakukan kampanye. Kita perintah relawan tidak melakukan kegiatan berkaitan dengan kampanye. Kedua, menjaga agar surat suara perlu dikawal dalam pendistribusiannya. Ketiga, hindari dan cegah bila ada yang melakukan politik uang. Jadi relawan kami tidak mungkin melakukan tuduhan itu,” ucap Fatahillah.

Sebelumnya, Tim Kampanye pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ferry Renaldy melaporkan kepada Panitia Pengawa Pilkada (Panwaskada) atas temuan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Arsid-Elvier. Temuan tersebut berupa tabloid Tangerang Raya News, baju kaos, lieflet, dan player.

“Sekarang masa tenang tidak boleh ada kegiatan kampanye. Jaringan kami menemukan sejumlah kaos, poster, dan tabloid yang sudah dilarang diedarkan,” ujar Ferry Renaldy kepada wartawan di kantor Panwaskada, Senin (7/12/2015). (ril)

Post a Comment

0 Comments