Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anis: Kemendikbud 2015, Adalah Tahun Awal Reformasi Ujian Nasional

Anis Baswedan: meletakkan landasan yang kokoh.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET -  Sepanjang 2015 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meletakkan landasan yang kokoh untuk berkerja makin efektif ke depan, juga meniadakan penghalang bagi percepatan pembangunan pendidikan dan kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Bawesdan mengatakan pada 2015 adalah tahun awal reformasi Ujian Nasional (UN). "Namun, UN tak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan diserahkan pada sekolah," ujar Anis kepada wartawan,  Rabu (30/12/2015), saat konferensi pers akhir tahun : "Kilasan Kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015",  di Graha Utama, Gedung A Lantai 3 Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, ketentuan tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2015 tentang Persyaratan Kelulusan dari Satuan Pendidikan.

Anies, menjelaskan penyelenggaraan UN tahun ini telah dilaksanakan di 81.261 sekolah yang terdiri atas 52.165 SMP/sederajat dengan 4.123.667 peserta, dan 17.377 SMA/sederajat dengan 1.661.832 peserta, serta 11.722 SMK dengan 1.237.452 peserta. "Dalam pelaksanaan UN tahun ini juga dikenaikan soal-soal higher order thinking skills (HOTS) antara 5-10 persen," ujarnya.

Selain itu, kata Anis,   dalam pelaksanaanya ada rintisan UN Berbasis Kumpoter (UNBK) yang diikuti oleh 554 sekolah dengan 167.404 peserta di 24 provinsi. Guna mendorong kejujuran dalam UN, Kemendikbud melahirkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN).

Anies mengungkapkan hasil IIUN tersebut memang belum menggembirakan. "Baru sedikit sekolah yang berintegritas. Sebagai tindak lanjut IIUN, Kemendikbud mengapresiasi 503 sekolah dengan IIUn tertinggi dan konsisten selama enam tahun berturut-turut," ujarnya.

Sementara itu, Pelaporan UN juga mengalami reformasi dengan menyiapkan Sertifikat Hasil UN (SHUN) sebagai pelapor pada siswa dan orang tua sebanyak 7,2 juta peserta UN. Dalam SHUN tidak hanya dilaporkan capaian per mata pelajaran yang diujikan tetapi juga level kompetensi siswa dan profil capaian sub-kompetensi siswa.

Oleh karena itu, Kemendikbud juga mengolah data dan laporan capaian sekolah tinggi bagi 81 ribu sekolah/madrasah. "Karena itu Kemendikbud meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP), melalui pelaksanaan Wajib Belajar 12 tahun diarahkan untuk memenuhi hak seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali agar dapat menyelesaikan jenjang pendidikan dasar sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," ungkap Anies.

Program tersebut ditujukan bagi anak sekolah dan remaja berusia 6 hingga 21 tahun yang tak bersekolah. Selain mendapatkan pendidikan formal, mereka juga dapat menikmati program pendidikan kesetaraan. Namun, pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Bantuan Siswa Miskin (BSN) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada 10.754.805 siswa.

Sementara itu, pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 4399.430 siswa. "Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.553.030 siswa. Selanjutnya pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.809.526 siswa," kata Anies. (dade)

Post a Comment

0 Comments