Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LSP Jasa Raharja Berikan Pelayanan Cepat dan Tepat Kepada Masyarakat

Budi Setyarso saat memukul gong disaksikan para direksi.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET - PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Badan Nasional Setifikasi Profesi (BNSP) membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasa Raharja.  Launching Lembaga Sertifikasi Prosesi dilakukan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso, Kamis (26/11/2015), di Aula Kantor Jasa Raharja Pusat, Jakarta.

Lauching LSP ini berjutuan untuk merealisasikan tuntutan kepada Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat sebagaimana yang diatur pada SPO Bidang Pelayanan dengan konsep Prime Services guna menuju Excellent Prime Performance.

"LSP Jasa Raharja ini untuk membuktikan, petugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus berlisensi serta bersertifikasi agar mereka betul-betul mampu dan kompeten dibidangnya," ujar  Budi.

Sementara itu, pembentukan LSP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi sumber daya manusia, standarisasi kualitas pelayanan perusahaan serta mendukung pencapaian program Excellent Prime Performance sesuai jangka panjang perusahaan tahun 2014-2019.

Budi menjelaskan LSP ini  bertujuan untuk menjaga brand awareness dan brand image perusahaan serta memperkuat posisi perusahaan. "Adanya sertifikasi bagi petugas, tenaga di lapangan maupun front office, kantor pelayanan Jasa Raharja (KPJR  dan Penanggung Jawab dan Pelayanan Administrasi  Samsat, dapat membuat para petugas lebih percaya diri dan menguasai standarisasi serta kualitas mutu pekerjaan di bidangnya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Keuangan Gatot Trihargo mengharapkan rapat kerja selama dua hari ini dapat menghasilkan hal positif untuk masa depan.

"Jasa Raharja harus bisa lebih meningatkan pelayanan dan mengimbangi globalisasi serta tantangan dunia yang penuh dinamika.  Jasa Raharja memiliki daya saing tinggi di percaturan industri dalam hal pelayanan,” tutur Gatot.

Lembaga Setifikasi Profesi Jasa Raharja dikukuhkan oleh ketua BNSP Nomor : KEP.786/BNSP/IX/2015 tanggal 21 September 2015 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Raharja, kata Gatot.  Sebelumnya, Standar Kompetensi Pelayanan Jasa Raharja telah diregistrasi Kementerian Tenaga Kerja Nomor KEP. 155/LATTAS/VIII/2014 tanggal 20 Agustus 2014 tentang Registrasi Standar Khusus Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero). (dade)

Post a Comment

0 Comments