Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Indonesia Tetap Komitmen Lakukan Perlindungan Lingkungan Laut

Menhub Ignatius Jonan: harus memiliki prosedur.
(Dade, TangerangNET.Com)  
NET - Delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyampaikan Piagam Aksesi Konvensi Ballast Water Management (BWM) di sela-sela Sidang Majelis International Maritime Organization (IMO) ke-29 di Kantor Pusat IMO, London, Inggris, Rabu (25/11/2015). Dalam kesempatan tersebut, 

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan ratifikasi tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan laut.

Konvensi tersebut  salah satu Konvensi IMO di bidang perlindungan lingkungan maritim yang bertujuan untuk mencegah penyebaran spesies air yang berbahaya yang berasal dari air ballas di dalam kapal. "Konvensi BWM mempersyaratkan kapal-kapal harus memiliki prosedur yang tepat dalam mengelola air ballas," kata Jonan.

Saat ini sudah 45 negara yang telah meratifikasi konvesi BWM. Dengan meratifikasi konvensi tersebut maka Indonesia menjadi negara penentu atau “King Maker” yang akan membuat konvensi tersebut berlaku secara penuh (full entry into force), terhitung 6 (enam) bulan setelah Indonesia menyerahkan Piagam Aksesi dimaksud.

"Ratifikasi oleh Indonesia terhadap konvensi tersebut  merupakan bentuk kerjasama antara Indonesia dengan IMO dalam kerangka IMO-NORAD Project (the Norwegian Agency for Development Cooperation) serta dukungan dari proyek Globallast. Adapun IMO-NORAD Project adalah salah satu program IMO yang memberikan bantuan bagi negara di Asia Timur untuk mempercepat ratifikasi konvensi IMO di bidang lingkungan maritim," ujarnya.

Jonan menjelaskan sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan the International Maritime Organization (IMO) dan the Norwegian Agency for Development Cooperation (NORAD) menyelenggarakan kegiatan National Seminar on the Readiness of Stakeholder for Ballast Water Management (BWM) Convention yang diselenggarakan di Jakarta pada Oktober lalu, membahas lebih dalam mengenai persiapan ratifikasi konvensi BWM dan isu-isu terkait lainnya.

"Ballast water adalah air yang digunakan oleh kapal pada saat muatan kosong atau setengah terisi sebagai pemberat untuk menjaga stabilitas, keseimbangan kapal. Diperkirakan terdapat ribuan jenis spesies di dalam ballast water yang di bawa kapal, seperti bakteriubur-ubur, larva, dan telur hewan, serta bentuk planktonik hewan-hewan yang berukuran lebih besar. Hewan berukuran kecil ini umumnya mati selama perjalanan akibat proses ballast dan lingkungan dalam tangki ballast," ungkap Jonan.

Namun demikian, ada juga spesies yang bertahan dan berhasil lolos pada saat pembuangan air ke laut. Hal tersebut dapat  membahayakan kehidupanlingkungan laut, mengubah ekosistem laut dan mengganggu kesinambungan pemanfaatan sumber daya pantai. Dampak dari perkembangan spesies asing di laut oleh IMO dinilai lebih sulit ditanggulangi dibanding dampak dari pencemaran akibat tumpahan minyak dan telah menjadi masalah global sehingga perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari seluruh komunitas maritim dunia.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menhub Ignasius Jonan dalam pidatonya kepada Presiden IMO di London mengungkapkan Indonesia kembali mengajukan pencalonan menjadi anggota dewan IMO kategori C periode 2016-2017.

“Kami memiliki keyakinan yang kuat bahwa dukungan Anda pada pencalonan kami akan memungkinkan kami untuk memberikan kontribusi lebih untuk dunia pelayaran,” kata Menhub Jonan di depan Presiden IMO dan negara-negara anggota IMO. (dade)

Post a Comment

0 Comments