Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gugatan Praperadilan 2015, Meningkat Pesat di Pengadilan Tangerang

Pengadilan Negeri Tangerang: ditetapkan sebagai tersangka.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Pada 2015 ini gugatan praperadilan kepada pihak kepolisian yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang meningkat pesat. 

“Kalau tahun lalu hampir tidak ada satu pun gugatan praperadilan, tapi tahun ini hampir setiap bulan ada sidang praperadilan,” ujar Panitera Muda Pidana PN Tangerang Mahmudah, SH MH kepada TangerangNET.Com, Rabu (11/11/2015).

Panitera Muda Pidana tersebut mengatakan pada tahun ini setiap bulan ada saja yang mengajuk gugatan praperadilan. Pada tahun ini sampai awal November sudah masuk 16 gugatan praperadilan. “Bulan Oktober 2015 ini saja, gugatan praperadilan termasuk yang paling banyak yakni ada 5 sidang praperadilan,” ungkap Mahmudah.

Mahmudah merinci sidang peradilan yang masuk ke PN Tangerang yakni Januari ada dua sidang praperadilan. Kemudian Februari, Maret, April masing-masing satu sidang praperadilan dan diikuti Juli dan Agustus masing-masing 2 sidang praperadilan.

“Pada awal November 2015 ini saja, sudah 2 gugatan praperadilan yang didaftarkan,” tutur Mahmudah.

Mahmudah menjelaskan gugatan praperadilan tersebut ditujukan kepada Polres Metro Tangerang dan Polres Kota Tangerang. Alasan  penggugat mengajukan sidang prapeadilan karena masalah penahanan, penangkapan, dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3), dan ditetapkan seseorang menjadi tersangka.

“Belakangan ini praperadilan yang didaftarkan banyak karena ditetapkannya seseorang menjadi tersangka oleh penyidik,” ucap Mahmudah.

Sidang praperadilan yang menarik perhatian masyarakat di PN Tangerang ketika  Iptu A, mantan perwira Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan praperadilankan kepada Polres Metro Tangerang karena kasus narkotika. Namun,  dalam sidang yang digelar dengan hakim tunggal Lebanus Sinurat, SH menolak permohonan gugatan yang diajukan Iptu A, mantan perwira BNN itu. Polres Metro Tangerang pun melanjutkan penyidikan terhadap penyalahgunaan narkotika oleh Iptu A tersebut, pada akhir Oktober 2015 lalu. (ril)

Post a Comment

0 Comments