Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bandar Ganja Kabur Ketika Rumahnya di Tangsel Digrebek Polisi

Kasat Narkoba Kompol Banbang G. perlihatkan hasil tangkapannya.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)  
NET - Petugas Polres Metro (Polrestro) Tangerang  menggerebek rumah kontrakan  bandar narkotika  jenis ganja di  kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Hanya  dalam penggrebekan itu, petugas gagal mengamankan HN, bandar narkotika  yang bekerja sebagai Satpam di salah satu perumahan di wilayah tersebut, karena  yang bersangkutan kabur terlebih dahulu.

"Saat kami grebek, HN sudah menghilang. Tapi  dari dalam rumah itu, kami mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak  3 kilogram," ujar  Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Komisaris Bambang Gunawan, Kamis (19/11/2015).

Dan sampai kini, kata Bambang, HN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  Penggrebekan itu dilakukan berawal dari ditangkapnya dua orang kaki tangan HN, yaitu FV dan RD di wilayah Serpong, Tangsel. Dari kedua tangan mereka, petugas mengamankan sebanyak 85 paket ganja siap edar dengan berat total mencapai 1 Kg serta lima paket  sabu.

Kemudian, kata  Bambang,  mengembangkan ke HN. "Sampai saat ini,  HN masih dalam pengejaran petugas. Dan saya yakin bila HN ketangkap, kasus ini akan lebih mengembang ke pengecer atau bandar lainnya yang lebih besar," tutur Bambang meyakinkan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dapat  dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (man)


Post a Comment

0 Comments