Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KNPI Desak DPRD Kota Tangerang Lahirkan Perda Kepemudaan

Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Ibrohim: cukup satu periode.
(Foto: Istimewa)  
NET – Guna untuk lebih meningkatkan peran aktif organisasai kepemudaan di Kota Tangerang, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Tangerang, Kamis (1/10/2015)  mendesak  DPRD setempat agar melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan.

"Saya yakin bila Perda Kepemudaan itu ada,  dapat meningkatkan  Sumber Daya Manusia (SDM-red) kepemudaan untuk lebih aktif menyumbangkan buah pikirannya dalam melakukan pembangunan di segala bidang  di Kota Tangerang," ujar Ibrohim, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang

Ibrohim mengatakan hal tersebut di sela-sela persiapan pelaksanaan Musyarah Daerah (Musda) KNPI Kota Tangerang ke-VII yang akan diselenggaran di Kota Tangerang pada 6-8 November 2015 nanti.

Oleh karena, kata Ibrohim, secara nasional hanya Pemda Kota Tangerang yang belum memiliki Perda tersebut. Akibatnya,  organisasi kepemudaan di Kota Tangerang seperti KNPI, karang taruna, dan lainya tidak bergairah.

"Apabila organisasi ini sudah di Perdakan, saya yakin bisa menjadi mitra Pemda Kota Tangerang dalam melaksanakan pembamgunannya," ucap Ibrohim yang akrab dipanggil Boim.

Dan keinginan itu, lanjut Boim, sudah beberapa kali disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang. Namun hingga kini belum ada tanggapan. "Saya heran kenapa DPRD Kota Tangerang seperti  itu. Untuk DPD KNPI Kabupaten Tangerang saja yang mengusulkan  Perda Kepemudaan itu belakangan, sudah dipenuhi," ungkap Boim yang pada Musda KNPI Kota Tangerang nanti memutuskan untuk tidak mencalonkan kembali.

Alasannya, kata dia, agar di KNPI Kota Tangerang  ada regenerasi. "Saya cukup satu periode saja. Selanjutnya biar ada regenerasi. Hal ini mengingat di Kota Tanmgerang masih banyak anak muda yang harus diberikan kesempatan untuk berkiprah," tutur Boim.

Adapun bakal calon (Balon) yang diperbolehkan untuk mendaftarkan diri pada Musda KNPI Kota Tangerang pada 30-1 November 2015 nanti, kata Boim, minimal harus didukung oleh tiga orang pengurus kecamatan (PK) dan enam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Mareka, lanjutnya, juga harus menyertakan lampiran bebas dari penyalahgunaan  narkoba dari pihak yang berwenang.  "Para Balon yang mendaftarkan diri tersebut  diwajibkan melampirkan surat bebas narkoba, karena DPD KNPI Kota Tangerang  benar-benar mengharapkan organisasi tersebut diketuai oleh orang yang bermoral," ujar Agus Salim, Ketua Pelaksana Musda DPD KNPI Kota Tangerang.  (man)

Post a Comment

0 Comments