Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua Pengadilan Tinggi Banten Sumpah 142 Advokat Anggota KAI

Ketua PT Banten saat membacakan kata-kata sumpah.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten Arwen Birin mengambil sumpah sekaligus melantik 142 advokat anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Serang, Banten, Kamis (29/10/2015).

Pengambilan sumpah para anggota KAI tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI  H. Rasyim Hasyim, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Banten Ricky Umar, dan sejumlah hakim  yang bertugas di lingkungan pengadilan Banten.

“Pelantikan meski sudah dinanti-nanti selama tujuh tahun, lebih baik terlambat ketimbang tidak sama sekali. Pengambilan sumpah ini sekaligus memenuhi Undang-Undang Advokat pasal 2, 3, dan 4,” ujar Ketua PT Banten itu.

Birin mengatakan pengambilan sumpah tersebut sekaligus untuk mengetahui sejauh mana seorang advokat dalam menjalankan profesinya. “Seorang advokat tersebut harus memiliki integritas yang tinggi dan menguasai perundang-undangan,” tutur Birin.

Birin menjelaskan seorang advokat bila sudah punya integritas yang tinggi dan menguasai perundang-undangan, tinggal tunggu rezeki. “Rezeki tidak sama yang didapatkan setiap orang advokat. Ada advokat yang rezekinya melimpah da ada pula yang hidupnya pas-pasan,” ungkap Birin.

Namun, kata Birin, advokat dilarang mempengaruhi putusan hakim sesuai dengan sumpah yang sudah diucapkan tadi. “Kalau ada seorang advokat yang melanggar sumpah, hati-hati jangan sampai dimakan sumpah,” ucap Birin mengingatkan.

Sementara itu, Ketua DPP KAI Rasyim Hasyim mengatakan setelah diambil sumpah oleh pasti merasa bahagia. “Inilah yang paling bahagia bagi anggota KAI. Sejak hari ini dan seterusnya, anggota KAI tidak perlu lagi ragu lagi untuk menjalankan profesi,” tukas Rasyim.

Sedangkan Ricky Umar mengatakan dengan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten adalah merupakan suatu perjuangan yang mencapai hasil. “Inilah hasil perjuangan KAI dengan Presiden Indra Sahnun Lubis. Beliau tidak bisa hadir karena kurang sehat. Mari kita doakan agar keesehatannya cepat pulih dan dapat bertemu kita semua,” ujar Ricky Umar.

Seusai pelantikan, para anggota KAI diberikan Berita Acara Sumpah yang nantinya dapat digunakan untuk bersidang di pengadilan. “Alhamdulillah, sekarang sudah punya dasar yang kuat untuk bersidang di pengadilan,” ujar Gufron, anggota KAI kepada TangerangNET.Com.

Gufron yang selama ini sempat beralih profesi menjadi dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) akan kembali aktif menjalankan profesi sebagai advokat. “Insya Allah saya akan aktif kembali untuk membela orang-orang yang tertindas,” ucap Gufron sambil tersenyum. (ril)   

Post a Comment

0 Comments