Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keprihatinan 'Mufakat Budaya', Atas Revisi Rancangan UU KPK

Radhar Pancar Dahana saat menyampaiakan pernyataan sikap.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com)  
NET -  Sejumlah kalangan budayawan menyatakan rasa prihatin dengan perkembangan adab bangsa Indonesia belakangan ini. Hal tersebut termasuk adanya rencana Pemerintah dan DPR RI untuk merivisi  Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dibahasnya revisi Rancangan UU KPK.

Keprihatinan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan sikap yang disebut sebagai Mufakat Budaya Indonesia.  Dalam pernyataan sikap tersebut, Radhar Pancar Dahana bertindak sebagai juru bicara.

Radhar Pancar Dahana mengatakan mengikuti perkembangan mutakhir kehidupan berbangsa di semua dimensi termasuk politik, ekonomi, hingga juridis,  Mufakat Budaya merasa prihatin dengan perkembangan keadaban bangsa Indonesia. Sebagai manusia, juga sebagai bangsa, yang kian menunjukkan inadekuasai dan degradasi yang tajam dalam melangsungkan hidup yang dijiwai dengan nilai-nilai luhur dan keluruhan budi.

"Kami menyesal  usaha sebagian golongan masyarakat, khususnya yang ada di kalangan elit bahkan pengambil kebijakan publik, yang secara konspiratif bahkan hampir tanpa keadaban (primitif) mencoba menghancurkan upaya-upaya bersama kita untuk meraih keluruhan dan kemuliaan itu. Hal itu dilakukan antara lain dengan revisi RUU KPK, pengesahan RUU Kebudayaan, dan penyusunan RUU Pengampunan Koruptor," ujar  Radhar kepada wartawan, Selasa (13/10/2015), di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.

Namun,  kata Radhar, semua upaya yang secara nyata melawan kehendak dan harapan publik, sejarah, dan konstitusi. Bahkan secara sistematis berhendak mengoyak soliditas dan kekuatan kebudayaan yang diwariskan pada anak bangsa oleh para leluhur, bahkan bisa jadi penyebab runtuhnya eksistensi bangsa.

Kami, tentu saja bertanggung jawab atas semua hal tersebut. Dalam upaya bertanggung jawab itu, kami menyerukan dengan kuat dan hikmat pada semua pihak yang terlibat dalam usaha-usaha destruktif di atas,  merenungkan kembali sejarah dan jati diri bangsa ini. Juga kedudukan, amanah, dan tanggung jawab besar yang dimilikinya, untuk menghentikan usaha-usaha tersebut, atau bila tidak mengembalikan amanah suci tersebut,” tutur Radhar berharap.

Sementara itu, kata Radhar, membatalkan dengan hati yang besar dan pikiran yang benar, semua upaya legislasi kehidupan publik yang menodai atau mengkhianati nilai-nilai luhur kebudayaan itu sendiri.

"Kami mengajak dengan sungguh-sunguh semua eksponen bangsa untuk bekerja keras bersama untuk menghentikan krisis kebudayaan yang pasti akan menenggelamkan derajat bahkan keberadaan kita sebagai manusia dan bangsa," ujarnya.

Radhar mengungkapkan untuk itu kalangan  budayawan menyerukan kepada  seluruh lapisan masyarakat untuk membangun negeri, mengembangkan kepribadian, dan keadaban bangsa demi kemuliaan hidup anak cucu.

"Namun jangan sampai, kita terlaknat oleh nasib dan sejarah karena kebodohan dan ketamakan hidup yang sementara ini, hanya karena disepelekan atau keacuhannya atas seruan kebudayaan ini," ungkap Radhar. (dade)

Post a Comment

0 Comments