Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bandara Soekarno Hatta Wajib Latihan Penanganan Anti-Teroris

Slamat Samiaji, Djoko H , Dwi Apriyanto, Kabagops Tananng
saat memerikan penjelasan kepada pers tentang latihan teroris.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Bandara Soekarno Hatta perlu mendapat latihan percobaan adanya ancaman teroris yang membawa bom untuk penanggulangan tindakan melawan hukum. Hal ini untuk menjaga dan meningkatkan kinerja fasilitas, prosedur, dan personel keamanan di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Hal itu dilakatakan pelaksana tugas  Senior Manajer Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno Hatta (BSH) Slamet Samiaji kepada wartawan, Selasa (13/10/2015) seusai latihan mengamankan pelaku terduga aksi terorisme dalam kegiatan Airport Security Exercise di Area Meeting Point Terminal 3, BSH.

Selain meningkatkan keamanan bagi pengguna jasa bandara, kata Slamet, hal itu juga diamanatkan dalam Peraturan Menteri No. 127 tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Dalam latihan tersebut melibatkan petugas dari aviation security, juga menggandeng 62 personil dari Polres Metro BSD, dan 11 orang dari Tim Gegana.

“Setiap Bandara wajib memili Airpot Security Program untuk melaksanakan satu latihan guna pencegahan bila terjadi teroris dengan membawa  atau menggunakan bom,” ujar Diruktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II Djoko Harjomodjo.

Djoko menjelaskan bila ada barang atau atas yang dibiarkan ditinggalkan di area bandara oleh pemiliknya lebih dari sepuluh menit, langsung diamankan petugas. Tas atau barang tersebut dicurigai berbahaya meski nantinya setelah diperiksa tidak mengandung bom.

“Ini salah satu bentuk pengamanan bandara dari ancaman bom atau apa pun. Bila benda atau tas tersebut, dicurigai Senior Manajer langsung menghubungi Kapolres untuk berkoordinasi pengamanan,” ucap Djoko.

Sementara itu, Dwi Apriyanto dari Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan mengatakan kegiatan tersebut menjadi perhatian pihaknya dalam pelaksanaannya. Pelatihan tetap dilakukan dalam setahun sekali baik bandara dalam kondisi aman maupun tidak aman. “Hal yang berkaitan dengan penanganan ancaman teroris sipil berkoordinasi dengan Polres dan bila berkaitan dengan tentara berkoordinasi dengan TNI,” tutur Dwi Apriyanto.

Sedangkan Kepala Bagian Operasi (Kabagops)Polres Metro BSH Komisaris Tanang mengatakan bila terjadi ancaman bom di bandara, pihaknya langsung mengamankan lokasi dengan melokalisir. “Setelah itu, kami menghubungi Tim Gegana untuk melakukan tindakan selanjutnya,” jelas Kabaops Polres BSH.      (ril)

Post a Comment

0 Comments