Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

AP I Mulai Tata Kembali Gerai Mitra Usaha di Sejumlah Bandara

Farid Indra Nugraha: perluas public area.
(Foto: Dade, TangerangNET.Com) 
NET - PT Angkasa Pura  I (Persero) mendukung penuh upaya Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa bandar udara. Namun, salah satunya melalui pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Tingkat Layanan (Service Level Agreement) dalam Pemberian Layanan Kepada Pengguna Jasa Bandar Udara tanggal 26 Agustus 2015.

Corporate Secretary Angkasa Pura  (AP) I Farid Indra Nugraha mengatakan AP I mulai menata kembali gerai mitra yang ada di sejumlah bandara. "Upaya ini dilakukan untuk memperluas public area sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan bagi para pengguna jasa bandara. Pada tahap awal, Angkasa Pura I bersama Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan telah melakukan assessment pada sembilan dari 13 bandara Angkasa Pura I," ujar Farid kepada wartawan, Kamis (15/10/2015), di Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara itu, assessment ini telah dilaksanakan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Pattimura Ambon, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Farid menjelaskan selanjutnya di Bandara Lombok Praya, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Adi Sumarmo Solo. "Pada bulan Oktober ini masih akan dilaksanakan kembali assessment untuk Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara El Tari Kupang. Sedangkan Bandara Frans Kaisiepo Biak tidak akan dilakukan proses assessment," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Farid, hasil assessment menunjukkan tidak ada area komersial pada sejumlah bandara Angkasa Pura I yang melibihi 30 persen dari total luas terminal setelah ruang sirkulasi dan utilitas bangunan sebesar 20 persen, sesuai ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.129/2015.

Menurut Farid, pihaknya tetap melakukan relokasi atau pemindahan beberapa tenant mitra usaha di beberapa bandara untuk lebih memperluas public area. "Mereka, kami pindahkan ke area yang tidak mengganggu arus lalu lintas penumpang, namun tetap dapat terjangkau," ungkap Farid.

Sementara itu, kata Farid, pembenahan ini telah dilakukan misalnya, di Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Relokasi tenant komersial di sejumlah bandara tersebut dilakukan September 2015 lalu, meningat terbatasnya area terminal di kedua bandara tersebut.

"Selain relokasi gerai, di Bandara Ahmad Yani  dilakukan pada pemindahan screening check point (SCP) dan penambahan kursi di ruang tunggu keberangkatan. Seluruh upaya ini,  dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan kepada penumpang di beberapa bandara milik Angkasa Pura I, yang pada semester I tahun 2015 ini mencatat total pendapatan sebesar Rp.2,53 triliun, atau naik sekitar 11 persen dari total pendapatan pada semester I tahun lalu," kata Farid. (dade)

Post a Comment

0 Comments