Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tersangka Pembunuh Ciledug Dilepas, Ormas PP Unjuk Rasa Kejaksaan

Anggota Ormas PP menyampaikan orasi di depan kantor kejaksaan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Ratusan orang berasal dari Organisasi Kemasyarakatan  (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri  (Kejari) Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Rabu (9/9/2015). Mereka berunjuk rasa untuk menanyakan kepada kejaksaan berkas perkara pembunuhan dengan korban Ramdhani, 27, kenapa tidak diproses.

“Kami ingin pihak kejaksaan agar memproses agar tersangka disidangkan di pengadilan,” ujar Subari, yang menyampaikan orasi di depan kantor kejaksaan.

Demo tersebut terpicu karena dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Ramdhani yakni tersangka Ari dan Imam Saleh dilepas dari tahanan Polres Metro Tangerang. Tersangka Ari dan Imam dilepaskan dari tahanan sejak pada 7 September 2015.

Para anggota Ormas yang mengenakan baju uniform  loreng-loreng oranye datang ke kantor kejaksaan dengan mengendari kendaraan roda empat dan dua sejak sekitar pukul 11:20 WIB.  Saat akan memasuki halaman kantor kejaksaan mereka dihadang petugas keamanan dan tidak boleh masuk.

Namun, sejumlah anggota Ormas PP itu memaksa ingin masuk untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Edyward Kaban. Sempat terjadi dorong-dorongan pengunjuk rasa dan keamanan dalam kejaksaan dan petugas dari Polres Metro Tangerang yang berjaga-jaga di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan.

Meskipun begitu sempat timbul salah pengertian antara pendemo dengan keamanan dalam Kejaksaan. Selain dorong- dorongan, petugas keamanan dalam Kejaksaan ditendang oleh anggota Ormas PP. Petugas keamanan dalam Kejaksaan dengan sikap cepat membalas.

Kericuhan tersebut dapat diselesaikan setelah Waka Polsek AKP Benteng Efendi melerai dan memisahkan jarak antara anggota Ormas PP dengan  keamanan dalam Kejaksaan. Setelah itu, orasi pun berhenti dan masing-masing anggota Ormas PP mengambil posisi duduk di seputar pinggir Jalan TMP Taruna.

Sore hari sekitar pukul 16:15 WIB datang seorang anggota Ormas PP yang berbadan  tinggi besar dengan pengeras suara menyampaikan imbauan. “Kawan-kawan, perundingan antara  PP, Polisi, dan kejaksaan sudah selesai. Ada kabar gembira bahwa proses hukum tetap berjalan,” ujarnya dengan suara lantang.

Oleh karena itu, katanya, semua kawan-kawan boleh pulang karena kejaksaan akan menindaklanjuti proses hukum menyebabkan rekan Ramdhani meninggal dunia. “Kita pegang  janji kejaksaan. Sekarang mari kita pulang ke rumah masing-masing,” ucapnya.

Setelah diimbau, ratusan anggota Ormas PP yang tadinya bertahan menunggu, akhirnya meninggalkan kantor Kejaksaan membubarkan diri. Secara teratur para anggota Ormas PP kembali ke rumah masing-masing. (ril)



Post a Comment

0 Comments