Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada Tangsel, Hanya di 5 Titik

Seusai pemasangan alat peraga, KPU, Panwas, perwakilan
pasangan calon, Satpol PP, dan Polres tertekad kampanye
berjalan tanpa gangguan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)
NET – Pelaksanaan kampanye Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai penyelenggara Pilkada memasang alat peraga kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota di Bundaran Maruga, Kecamantan Ciputat, Rabu (2/9/2015).

“Ya, ini pemasangan alat peraga secara simbolik. Hal yang sama dilakukan di empat titik lainnya,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel kepada TangerangNET.Com.

Pemasangan alat peraga kampanye tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Tangsel dan anggota KPU Banten Agus Supadmo sebagai koordinator daerah (Korda). Hadir pula dari unsur Pemerintah Kota Tangsel yang diwakili oleh Kasat Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Azhar Sam’un, dan Waka Polres Metro Tangsel  Kompol Bachtiar Alfonso, dan Muhamad Acep, anggota Panitia Pengawas Pilkada.

Sementara dari peserta Pilkada  hadir  perwakilan ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota yakni Djoko Prasetyo mewakili pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Drajat mewakili pasangan Arsid-Elvier, dan H. Ramli mewakili pasangan Airin-Benyamin.

Subhan mengatakan titik pemasangan baligho terdapat di lima lokasi dan empat lokasi lainnya  berada di Bundaran Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Bundaran Pamulang, Kecamatan Pamulang, Bundaran Taman Tekno, Kecamatan Setu, dan Tegal Rotan, Kecamatan Ciputat.

“Selain di lima lokasi ini tidak boleh ada lagi pemasangan baligho di tempat lain. Kalau ada yang memasang baligho di tempat lain, akan berurusan dengan Panitia Pengawas,” tutur Subhan mengingatkan.

Sebelum pemasangan alat peraga kampanye, kata Subhan, dilakukan penandatanganan berita acara pemasangan. “Yang paling penting dalam acara tersebut adalah penandatanganan komitmen menjaga dan tidak merusak masing-masing alat peraga kampanye oleh tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota,” ungkap Subhan.

Penandantangan komitmen tersebut, kata Subhan, juga mengikat terhadap semua tim kampanye dan simpatisan. “Tidak ada alasan bila ada perusakkan itu dilakukan oleh simptisan. Siapa yang berbuat salah harus bertanggung jawab,” ucap Subhan.

Ketua KPU Tangsel M Subhan bubuhi tanda tangan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) 
Sementara itu, anggota Panitia Pengas Pilkada Tangsel Muhamad Acep mengatakan dengan dilakukan pemasangan alat peraga dan dihadiri oleh masing-masing  perwakilan pasangan calon walikota dan wakil walikota, diharapkan tidak ada pelanggaran lagi.

“Bila nanti ada pelanggaran, lalu ada pihak yang melaporkan kemudian diproses oleh Panwas, jangan beralasan tidak tau,” ujar Acep yang berbadan tambun tersebut.

Acep menjelaskan Panwas sudah melakukan sosialisasi tentang tatacara kampanye Pilkada serentak  kepada semua partai politik, tim kampanye, dan masyarakat. “Saya berharap tidak ada pelanggaran pemasangan alat peraga. Apalagi sampai merusak alat peraga milik pasangan calon lain,” imbuh Acep. (ril)

Post a Comment

0 Comments