Para tersangka: minuman dicampur obat bius. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Polres Metro
Bandara Soekarno Hatta (BSH) meringkus lima tersangka pelaku kejahatan dengan
modus memberikan minuman yang sudah dicampur dengan obat bius kepada Tenaga
Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari luar negeri.
“Para tersangka pelaku
berpura-pura sebagai penumpang sehingga para korban TKW percaya,” ujar Kasat
Reskrim Polres Metro BSH Komisari Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Kamis
(3/9/2015).
Dari kelima tersangka
satu di antaranya, kata Aszhari, terpaksa dilumpuhkan dengan cara menembak kakinya
sehingga mau menyerah. Kelima tersankga yakni TS alias Bagus Waluyo, 39, warga
Desa Kuta Sari, Kecamatan Batu Raden, Jawa Tengah.
Tersangka lainya, ADB,
36, warga Dusun Citro Manggisan, Desa Kalijoso, Kecamatan Secang, Magelang,
Jawa Tengah, tersangka IR, 37, warga Kampung Penggarengan, Desa Kali Abang,
Kecamatan Medan Satria, Bekasi Utara, Jawa Barat, tersangka DP, 44, warga Dusun
1, Kelurahan Tursino, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah, tersangka H,
44, warga Dusun Ponggok, Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, Trenggalek, Jawa Tengah.
Menurut Kasat Aszhari,
modus yang dilancarkan para tersangka menawarkan mobil tumpangan dan setelah
korban yakni para TKW bersedia, di tengah jalan diberikan minuman yang diduga
sudah dicampur dengan obat bius.
“Setelah minuman
tersebut diminum para korban, beberapa saat kemudian tidak sadarkan diri lalu
para tersangka menguras harta milik korban yang didapat dari luar negeri.
Korban dalam keadaan tidak sadarkan diri lalu dibuang di daerah Temanggung,
Jawa Tengah, di pinggir jalan dalam gardu pos ronda,” ungkap Komisaris Aszhari.
Kasat Reskrim Ashari
ketika ditanya berapa kerugian para korban yang hasil jerih payah kerja di luar
negeri yang dijarah para tersangka, menyebutkan mencapai Rp 30 juta. Selain
uang tunai, diambil para pelaku handphone korban.
Dalam menjalankan
aksinya, kata Aszhari, kelima tersangka berbagi peran. Tersangka TS alias Bagus Waluyo
berperan mencari calon korban dan merencanakan dengan pencurian dengan modus
bius. Tersangka ADB sebagai supir, IR sebagai pencari obat bius, DP berperan sebagai supir sekaligus kalau korban
diinapkan di hotel mengambil barang korban, dan H berperan sebagai supir.
Awal pelaku
menjalankan aksinya pada 11 Agustus di Terminal II Bandara Soekarno Hatta
tersanga TR alias Bagus Waluyo berkenalan dengan RN, TKW. Perkanalan tersebut
berlanjut dan RN akan pulang ke Pekalongan.
RN bersedia pulang
bersama ke Pekalongan dengan pesawat Garuda. Sementara itu, tersangka Bagus Waluyo
mengontak temannya yang ada di Bandara Ahmad Yani. Sesampai di Bandara Ahmad
Yani sudah menunggu tersangka ABP dan IR.
Kemudian berempat naik
mobil Toyota Avanza dan di tengah jalan korban RN diberi minuman sudah dicampur
dengan obat bius. Sekitar sepuluh menit kemudian korban RN tidak sadarkan
diri. Dalam keadan tidak sadarkan diri, korban
RN dibuang dan hartanya dikuras. (ril)
0 Comments