Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bangunan di Atas Aset Daerah, Dibongkar Pemkot Tangerang

Kepala Satpol PP Mumung Nurwana: terjun langsung.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)
NET – Guna untuk mengamankan aset daerah, Rabu (30/9/2015) Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran terhadap sebidang tanah yang sejak bebearpa tahun lalu dikuasai oleh seseorang di Kelurahan Larangan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.

"Bangunan ini, kami bongkar selain tidak berijin juga berdiri di atas aset Pemerintah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mumung Nurwana di sela-sela pembongkaran bangunan liar itu.

Sebelum melakukan pembongkaran, kata Mumung, pihaknya telah melakukan pemberitahuan atau sosialisasi kepada  penghuninya agar  segera mengosongkan bangunan tersebut. Bahkan Rohidin, yang menempati lahan itu dan membangunnya sebagai gudang penyimpanan tenda, kios serta rumah tinggal bersedia mengosongkan dan meninghgalkan tempat itu.


"Penertiban ini, kami lakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 10 Tahun Tahun 2007, tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 Tahun 2007, tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perwal Nomor 41 tahun 2012, tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.," jelas Mumung.

Adapun lahan  fasos fasum seluas sekitar  600 meter persegi  itu, kata Mumung, rencananya akan dibangun Balai Latihan Kerja (BLK) bagi warga Kecamatan Larangan dan sekitarnya. "Untuk tahun 2015 ini, Pemkot Tangerang berencana membangun BLK  di tiga lokasi, yaitu Larangan, Benda, dan Cibodas," ungkap  Hadi Baradin, Kabid Pembangunan Kota Tangerang yang turut melakukan pembongkaran dan lansung melakukan  pemasangan papan pengumuman proyek di lokasi tersebut.

Rencana itu, kata dia, merupakan bagian  dari program  Pemkot Tangerang yang akan membangun BLK di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Masyarakat (SDM) setempat. (man)

Post a Comment

0 Comments