Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Antasari Jalankan Asimilasi di Kantor Notaris Atas Permohonan Handoko

Antasari Azhar dan Handoko Halim: kawan lama.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Rawut wajah mantan Ketua Komisi Pembetasan Korupsi (KPK) Antasari Azhari terlihat cerah saat dijumpai sejumlah wartawan di kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Handoko Halim, SH di Jalan Soleh Ali, Kota Tangerang, Rabu (16/9/2015).

Di kantor notaris tersebut, Antasari Azhari sedang menjalankan proses asimilasi atas hukuman 18 tahun kasus pembunuhan  Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan  Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Februari 2010.

Kantor notaris milik Handkoko Halim tersebut adalah kawan Antasari ketika kuliah di Uinversitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). “Saya dengan Pak Antasari satu angkatan kuliah di Fakultas Hukum masuk tahun 1974,” ujar Handoko kepada TangerangNET.Com.

Hubungan antara Handoko Halim dengan Antasari tidak pernah putus sejak dari Palembang. Apalagi sejak mantan jaksa tersebut bertempat tinggal di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ketika saya masih di KPK, saat akan berangkat ke luar kota atau luar negeri mau ke Bandara Soekarno Hatta, selalu lewat sini. Saya selalu SMS (short message service-red) Pak Handoko. Isi pesan yang sampaikan ‘numpang lewat ya’,” tutur Antasari yang disambut dengan senyum oleh Handoko.

Kedekatan Handoko dan Antasari pun semakin akrab ketika mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Dewasa Tangerang menjalani hukuman kasus pembunuhan tersebut.

Suatu ketika saat Handoko berkunjung ke Lapas dalam percakapan dengan Antasari, terlontar ada nita untuk  membantu pekerjaan notaris. “Setelah  mengetahui Pak Antasari akan menjalani proses asimilasi, saya mengajukan surat kepada Kepala Lapas. Isi surat agar Pak Antasari diperkenankan menjalani proses asimilasi di kantor saya,” ungkap Handoko.

Menurut Handoko, permohonan tersebut akhirnya pun dipenuhi. Oleh karena itu, sejak beberapa minggu lalu Antasari sudah menjalani asimilasi di kantor notaris. Jarak Lapas dan kantor notaris Handoko yang hanya berkisar 1 kilometer tersebut, memudahkan Antasari menjalankannya.

Ketika ditanya berapa lama Antasari akan menjalankan asimilasi di kantor notaris tersebut, Handoko tidak tau persis. “Saya belum tau sampai kapan. Yang jelas selama Pak Antasari di sini, masalah hukum dapat diselesaikan dengan baik. Pak Antasari hampir semua masalah hukum beliau tau,” ujar Handoko sambil tersenyum.

Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi di Jakarta, Selasa (15/9/2015), mengatakan Antasari Azhar sudah menjalani asimilasi hampir sebulan. Antasari sejak pagi  pukul 09.00 berangkat dari lembaga pemasyarakatan menuju ke tempat kerja di kantor notaris di Tangerang selanjutnya pada pukul 17.00 WIB kembali lagi ke lapas. (ril)

Post a Comment

0 Comments