Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Airin Jawab 50 Pertanyaan dari Panwas Atas Laporan Pengadu

Ketua Panwaskada Tangsel M. Taufiq MZ: makan waktu.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)   
NET – Baru kali ini Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan klarifikasi terhadap saksi dan terlapor yang memakan waktu cukup panjang mulai dari pukul 14:15 sampai pukul 18:00 WIB. Hal ini dilakukan saat pemeriksaan terhadap petahana sekaligus calon Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

“Ada 50 pertanyaan yang kami sampaikan kepada Bu Airin,” ujar Ketua Panwaskada Tangsel Muhammad Taufiq MZ kepada wartawan, Sabtu (19/9/2015) malam.

Taufiq menjelaskan pemeriksaan terhadap Airin memakan waktu yang cukup panjang karena banyak laporan pengaduan dugaan pelanggaran kampanye dan berkaitan dengan Pilkada. Ketika  dilontarkan pertanyaan kepada Airin, dijawab dengan pelan sambil mengingat-ingat.

“Sebagai seorang wanita tentu Bu Airin tidak mau menjawab terburu-buru. Dia menjawab dengan pelan dan lembut,” ucap Taufiq.

Pengaduan yang disampaikan kepada Panwaskada Tangsel, kata Taufiq, semuanya sudah diklarifikasi kepada pihak terkait sebagai saksi. “Kita sudah melakukan klarifikasi kepada semua saksi,” ucap Taufiq.

Namun demikian, kata Taufiq, Panwaskada mendapat limpahan berkas pengaduan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Limpahan pengaduan tersebut juga berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airin.

“Selain bahan pertanyaan yang sudah diklarifikasi dengan saksi, kita juga mendapat bahan baru dari Bawaslu. Pertanyaan dari bahan laporan Bawaslu juga wajib dijawab oleh Bu Airin.  Ini juga memakan waktu yang cukup panjang,” tutur Taufiq.

Taufiq menjelaskan apa yang dilaporkan kepada Bawaslu juga menyangkut apa yang sudah dilaporkan ke Panwaskada. “Ini hanya beda pelapornya. Kalau yang melaporkan ke Bawaslu adalah partai politik pendukung calon,” ungkap Taufiq tanpa menyebutkan nama partai politiknya.

Ketika ditanya atas pemeriksaan yang dilakukan Panwas terhadap Airin apakah sudah dapat disimpulkan ada pelanggaran kampanye. “Belum ada kesimpulan karena adanya bahan tambahan dari Bawaslu, akan kita panggil  lagi besok (Minggu-red) sebagai keterangan saksi,” ujar Taufiq.

Ketua Panwaskada tersebut menyebutkan apakah terjadi atau tidak pelanggaran kampanye dilakukan oleh Airin akan ditentukan dalam rapat pleno pada Selasa (22/9/2015) minggu  depan.

“Selasa depan, kita akan rapat pleno setelah semua terkait diklarifikasi,” tukas Taufiq. (ril)   

Post a Comment

0 Comments