KNPI Kota Tangerang: tim pemberantas. (Foto: Istimewa) |
NET - Setelah melihat kronologis
kejadian penangkapan oknum anggota DPRD Kota Tangerang (Pabuadi) di berbagai media lokal di Kota Tangerang yang mengkonsumsi Narkoba di Hotel Fashion, Jakarta Barat, KNPI menghimbau
kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas
oknum-oknum yang terlibat. Mereka
itu di
antaranya; DSP, SN, RLY, dan EDS untuk dapat dilakukan
pengembangan tanpa harus menunggu-menunggu lama.
“Kami
Team Pemberantas Judi Aids dan Norkoba ‘Tim Pantas Juara’ DPD KNPI Kota Tangerang mendorong agar seluruh
penegak hukum di Kota Tangerang dalam hal ini (Polisi, Satpol PP,
Kejaksaan)
untuk dapat melakukan penegakan berdasar
undang-undang dan Perda Nomor 7 dan 8 di Kota Tangerang,” ujar Asep Yulianto kepada wartawan, Rabu
(5/8/2015).
KNPI menghimbau kepada yang terhormat para penegak
hukum untuk
segera melakukan penggeledahan dan operasi mendadak di hotel dan tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Tangerang tanpa pandang bulu. Sebab, dikhawatirkan di Kota Tangerang yang
dijuluki sebagai Kota Akhlakul Karimah menjadi Sarang Narkoba.
“Pertanyaanya,
bagaimana kondisi anak dan cucu kita nantinya jika hal ini dibiarkan terus ada,” tutur Yuliarto yang didampingi oleh Ryan
Erlangga yang bertindak sebagai serektaris tim.
Dengan semangat yang sama, kata Yuliarto, untuk menjauhi anak dan cucu dari pengaruh dan bahaya Narkoba maka harus dilakukan bersama.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesi
Perjuangan (PDI-P), Pabuadi yang ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Barat
atas dugaan pemakaian narkotika jenis
sabu. Pabuadi mulai "menyanyi" dan menyebut-nyebut beberapa orang
yang turut melakukan pesta barang terlarang tersebut di salah satu hotel di
kawasan Jakarta Barat.
Adapun beberapa orang yang disebut dan
dilansir kepada wartawan oleh kuasa hukumnya
A. Rachmat itu di antaranya, DSP,
Ketua Koni Kota Tangerang yang juga salah satu
orang yang pernah disebut-sebut sebagai
Ketua Tim Kampanye Walikota Tangerang Arief R. Wismanyah.
Dalam penjelasan yang dilakukan secara
tertulis, Pabuadi mengatakan pada 2 Juli 2005 sekitar pukul 20.00 WIB, DSP
mengundangnya untuk datang ke salah satu hotel di kawaan Jakarta Barat yang
sudah di booking oleh SN. (re/ril)
0 Comments