Memed Chumaidi: kaca mata kuda. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET – Guna mengantisipasi agar tidak terulang lagi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 9
Desember 2015 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) setempat harus benar-benar melaksanakan Pilkada tersebut sesuai dengan amanat UU Pemilu,
yaitu, jujur,
dan adil (Jurdil).
Bila tidak, tentu pelaksananaan Pilkada di kota termuda di wilayah
Banten tersebut akan terulang seperti 2011 lalu. "Pelaksanaan Pilkada di Kota Tangsel ini
rawan PSU, karena dalam percaturan politik itu, selain diperkuat oleh petahana
(Airin Racmi Diany-Benyamin Davnie-red), juga diperkuat oleh calon lama (Arsid) peserta Pilkada
2011 lalu," ujar Memed Chumeidi, pengamat politik dari Universitas
Muhammadiyah Tangerang (UMT), Banten, Minggu (30/8/2015).
Karenanya, kata Memed Chumaidi, KPU dan Panwas
Kota Tangsel, harus bekerja ekstra dalam
memantau pergerakan kampanye atau sosialisasi
yang dilakukan oleh para calon
Walikota dan Wakil
Walikota Tangsel. Apabila ditemui
pelanggaran, baik secara langsung maupun laporan dari masyarakat, harus segera
ditindaklanjuti hingga tuntas.
"Kalau pelanggaran-pelanggaran ini tidak
segera dituntaskan atau berhenti di tengah jalan, saya yakin PSU akan terulang kembali di Pilkada Tangsel yang kedua
ini ," kata
Memed Chumaidi.
Dan untuk meminimalisir terjadinya PSU yang
tentu menelan biaya negara cukup besar itu, imbuh Memed, masyarakt pun harus turut memantau. "Saya yakin masyarakat
Tangsel adalah masyarakat yang memeiliki Sumber Daya Manusia (SDM-red) yang cukup bagus. Sehingga, mereka tidak akan mau jika Pilkada di wilayahnya
selalu PSU," ungkap Memed.
Hal senada juga
disampaikan oleh Ketua KPU Banten Agus Supriyatna yang menyatakan KPU
penyelenggara Pilkada yakni KPU Pandeglang, KPU Kabupaten Serang, KPU Cilegon, dan
KPU Kota Tangsel harus berlaku jujur. “KPU penyelenggara Pilkada agar
memperlakukan semua pasangan calon dengan jujur dan adil serta tidak
diskriminatif,” harap Agus.
Disinggug soal kekuatan tiga pasangan calon
Walikota dan Wakil
Walikota Tangsel yang terjun di kancah politik Tangsel tesebut, Memed Chumaidi
mengatakan, pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yang mendapat
nomor urut tiga dan didukung oleh partai NasDem, Golkar, PKS, PKB, PAN serta
PPP merupakan calon terkuat untuk memperoleh suara terbanyak.
Pasalnya, kata dia, selain pasangan tersebut
tidak pecah kongsi. Kekuatan Airin Rachmi
Diany dalam memimpin dan membangun Kota Tangsel cukup bagus. Meskipun belakangan ini ia memiliki banyak persolan
yang menimpa keluarganya.
Sedangkan pasangan Arsid- Elvier Ariadiannie
Soedarto Poetri yang memiliki nomor urut
dua dan didukung oleh PDIP dan Partai Hanura dipastikan akan meraih perolehan
sura terbanyak setelah pasangan tersebut. Karena, selain yang bersangkutan memiliki popularitas tinggi juga mempunyai
ektsabilitas yang cukup bagus.
Demikian pula dengan pasangan nonor urut satu, Ikhsan Modjo- Li
Claudia Chandra, yang diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat, perolehan suaranya akan rendah,
karena yang bersangkutan tidak memiliki popularitas di Kota Tangsel. (man)
0 Comments