Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kelompok Pencuri Rumah Kosong, Diringkus Polisi Cipondoh

Empat tersangka ditahan di Polsek Cipondoh: bongkar rumah.
(Foto: Maryoto, TangerangNET.Com)  
NET - Kelompok pencuri rumah kosong (rumsong) dan penadah barang  hasil curian ditangkap petugas buru sergap (buser)  Polsek Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh Komisari Polisi (Kompol) Maryanto kepada wartawan, Selasa (18/8/2015) mengatakan ada tiga orang tersangka ditangkap. Ketiga tersangka pencuri yang diringkus tersebut antara lain BAN, 51, Fran, 42, dan And, 42.

Kompol Maryanto yang didampingi Kanitreskrim Iptu Ruri Hadi, SH tersebut mengatakan ketiganya diringkus saat menikmati hiburan malam  di salah satu diskotek di wilayah Jakart Barat.

Selain ketiga tersangka, kata Kompol Maryanto, tersangka Y masih diburu petugas yang identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui.  Sedangkan tersangka Gus diringkus karena menadah barang curian yang dilakukan ketiga tersangka BAN, Fran, dan And.

Pencurian rumah kosong tersebut dilakukan pada  11 Agustus 2015 lalu di rumah korban M. Dias Jalan Pulo Petir, Cipondoh. Modus yang dilancarkan para tersangka dengan berpura-pura bertamu di rumah korban. Namun ketika rumah itu kosong  tanpa penghunnya, pelaku membongkar pintu rumah dan menjarah barang berharga yang ada di dalam rumah.

Para tersangka mencuri barang berharga  berupa perhiasan emas seberat 80 gram, 450 dolar  Amerika Serikat (AS), 6 unit telepon seluler , 1 unit laptop, uang tunai Rp 17 juta. "Total kerugian Rp70 juta,” jelas Ruri Hadi sambil menyebutkan pelaku merupakan kelompok Palembang. (mar)

Post a Comment

0 Comments