Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hari Terakhir, Tiga Pasangan Calon Walikota Tangsel Lengkapi Persyaratan

Mohamad Subhan: relatif  semua bisa dilaksanakan.
(Foto: Sayfril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melengkapi kekurangan persyaratan pada hari terakhir masa perbaikan untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015.

“Alhamdulillah semua persyaratan sudah diserahkan ke kantor KPU,” ujar Ketua KPU Kota Tangsel Mohamad Subhan kepada TangerangNET.Com, Jumat  (7/8/2015).

Subhan menjelaskan sebelumnya tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota belum menyerahkan lampiran rekening dana kampanye. Rekening dana kampanye tersebut harus ditandatangani pasangan calon dan partai politik pengusung.

“Partai politik pengusung yang menandatangani tersebut ketua dan sekretaris. Saya lihat berkas tadi, semuanya sudah menyerahkan,” ucap Subhan yang akrab dipanggil Aang.

Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut yakni  Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan  Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan pasangan Iksan Modjo-Li Claudia Chandra diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat. Pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diajukan oleh Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Subhan menjelaskan begitu juga dengan ijazah,  semula yang lengkap itu Airin Rachmi Diany, Benyamin Davnie, dan Arsid. Ketiganya sudah pernah mencalonkan diri pada Pilkada 2010. Sedangkan Li Claudia Chandra dan Elvier  Ariadiannie Soedarto Poetri sudah pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislative.

“Hanya Ikhsan Modjo yang perlu melengkapi data. Jadi, persyaratan kelengkapan ijazah sudah kita terima semua,” tutur Subhan.

Berikutnya, kata Subhan, pada Senin (10/8/2015) pasangan calon walikota dan wakil walikota menandatatangani foto yang  akan dipasang untuk kertas surat suara sekaligus menjadi foto resmi pasangan calon.

“Kalau sudah mendapat persetujuan, foto pasangan calon akan diupload melalui web KPU Kota Tangsel,” ujar Subhan.

Sementara itu, kata Subhan, komisioner KPU Kota Tangsel melakukan ferivikasi faktual ijazah pasangan mulai dari SD sampai perguruan tinggi sesuai dengan yang ditulis pasangan calon. “Relatif ini dapat dilakukan. Apalagi Airin, Benyamin, dan Arsid sudah pernah mencalonkan diri,” ungkap Subhan.

Begitu juga dengan Li Claudia Chandra  dan Elvier, imbuh Subhan, sudah pernah mencalonkan sebagai anggota legislative. LI Cluadia mencalonkan melalui Partai Gerindra dan Elvier melalui Partai Hanura.

“Relatif hanya Ikhan Modjo datanya yang baru sama sekali. Ferivikasi  faktual ijazah tetap dilakukan sesuai dengan tempat mereka bersekolah,” tutur Aang. (ril)  

Post a Comment

0 Comments