Dasep menghilang saat pengurus KONI jumpa pers. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com) |
NET – Pengurus Komite Olahraga
Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang akan mengambil langkah tegas terhadap
Dasep Sediana sebagai ketua yang kini menghadapi tuduhan penggunaan narkotika
jenis sabu.
“Kita akan mengambil
sanksi tegas terhadap Dasep Sediana. Kita kemarin sudah melakukan klarifikasi
kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua I KONI Kota Tangerang Oman Djumansyah
kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).
Hal itu disampaikan
Oman bersama pengurus KONI Kota Tangerang dalam suatu acara jumpa pers di
kantor KONI. Oman didampingi Ketua III KONI Hosbeni Gozala dan Humas KONI
Endang Sudarma. “Soal klarifikasi antara
Saudara Dasep dengan pengurus KONI, hasilnya belum bisa disampaikan kepada
wartawan,” tutur Oman berkilah.
Pada jumpa pers
tersebut Dasep Sediana sebagai Ketua
KONI Kota Tangerang yang juga mantan
ketua tim kampanye Walikota Tangerang
Arief R Wismansyah tiba-tiba
menghilang dan tidak hadir dalam acara jumpa pers soal dugaan
keterlibatannya dalam kasus narkoba.
"Acara jumpa pers
ini digelar, salah satunya atas permintaan yang bersangkutan. Tapi hingga jumpa pers ini berakhir kok, dia tidak
datang. Setelah ditelpon, katanya
dia ada di Jakarta," ungkap Oman Djumansyah.
Karenanya, kata Oman,
dalam jumpa pers tersebut dirinya akan
menjelaskan soal keorganisasian olahraga itu saja. Bahwa semenjak Dasep dikabarkan diduga terlibat dalan kasus narkoba di beberapa media massa, tidak berpengaruh
terhadap jalannya roda organisasi
tersebut.
"Selama ini KONI
tetap berjalan normal, sebagaimana
keorganisasian olahraga. Dan kalaupun ada pengurusnya yang terlibat sesuatu hal
yang negatif, itu adalah oknum," ucap Oman Djumsyah.
Karenanya, imbuh Oman,
kasus itu dikembalikan kepada oknum itu sendiri untuk mengklarifikasi.
Sementara KONI Kota Tangerang tetap
berpegang teguh pada asas praduga tidak
bersalah.
"Kami bukan nutup-nutupi. Kami belum bisa berbuat apa-apa
karena sampai sekarang Dasep belum ditangkap atau terbukti terlibat dalam
kasus itu," tutur Oman.
Beda jika Dasep
benar-benar terbukti, tentu KONI Kota Tangerang akan mengambil sikap tegas
dengan cara meminta kepada KONI Provisi Banten untuk memberikan saksi
pemberhentian. Seperti yang terjadi pada Ketua KONI Kota Tangerang sebelumnya
yang pernah terlibat dalam kasus tersebut.
"Dulu ketika Pak
Rusman Umar tertangkap tangan dan terbukti menggunakan narkoba, langsung kami
ganti kok," tandas Oman
Djumansyah.(man/ril)
0 Comments