Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dasep akan Diberi Sanksi Terkait Narkoba oleh Pengurus KONI Kota Tangerang

Dasep menghilang saat pengurus KONI jumpa pers.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang akan mengambil langkah tegas terhadap Dasep Sediana sebagai ketua yang kini menghadapi tuduhan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Kita akan mengambil sanksi tegas terhadap Dasep Sediana. Kita kemarin sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Ketua I KONI Kota Tangerang Oman Djumansyah kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).

Hal itu disampaikan Oman bersama pengurus KONI Kota Tangerang dalam suatu acara jumpa pers di kantor KONI. Oman didampingi Ketua III KONI Hosbeni Gozala dan Humas KONI Endang Sudarma. “Soal  klarifikasi antara Saudara Dasep dengan pengurus KONI, hasilnya belum bisa disampaikan kepada wartawan,” tutur Oman berkilah.

Pada jumpa pers tersebut Dasep Sediana sebagai  Ketua KONI  Kota Tangerang yang juga mantan ketua tim kampanye Walikota Tangerang  Arief R Wismansyah  tiba-tiba menghilang dan tidak hadir dalam acara jumpa pers soal dugaan keterlibatannya  dalam kasus narkoba.

"Acara jumpa pers ini digelar, salah satunya atas permintaan yang bersangkutan. Tapi  hingga jumpa pers ini berakhir kok, dia tidak datang. Setelah ditelpon,  katanya dia  ada di Jakarta," ungkap  Oman Djumansyah.

Karenanya, kata Oman, dalam jumpa pers tersebut dirinya  akan menjelaskan soal keorganisasian olahraga itu saja. Bahwa semenjak Dasep dikabarkan  diduga terlibat dalan kasus narkoba  di beberapa media massa, tidak berpengaruh terhadap jalannya roda  organisasi tersebut.

"Selama ini KONI tetap berjalan normal,  sebagaimana keorganisasian olahraga. Dan kalaupun ada pengurusnya yang terlibat sesuatu hal yang negatif, itu adalah oknum," ucap  Oman Djumsyah.

Karenanya, imbuh Oman, kasus itu dikembalikan kepada oknum itu sendiri untuk mengklarifikasi. Sementara KONI Kota Tangerang  tetap berpegang teguh pada  asas praduga tidak bersalah. 

"Kami bukan nutup-nutupi. Kami belum bisa berbuat apa-apa karena  sampai sekarang  Dasep  belum ditangkap atau terbukti terlibat dalam kasus itu," tutur Oman.

Beda jika Dasep benar-benar terbukti, tentu KONI Kota Tangerang akan mengambil sikap tegas dengan cara meminta kepada KONI Provisi Banten untuk memberikan saksi pemberhentian. Seperti yang terjadi pada Ketua KONI Kota Tangerang sebelumnya yang pernah terlibat dalam kasus tersebut.

"Dulu ketika Pak Rusman Umar tertangkap tangan dan terbukti menggunakan narkoba, langsung kami ganti kok," tandas  Oman Djumansyah.(man/ril)

Post a Comment

0 Comments