Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bawaslu Banten: Pilkada Serentak, Tinggi Potensi Konflik Terjadi di Tangsel

Eka Satia Laksmana: perhatian khusus ke Kota Tangsel.
(Foto: Istimewa)  
NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menilai dari empat kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pemililhan Kepala Daerah (Pilkada), Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pontensi konflik atau tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding yang lain.

“Kota Tangsel lebih berpotensi terjadinya konflik,” ujar Eka Satia Laksmana, anggota Bawaslu Banten, kepada TangerangNET.Com, Sabtu (8/8/2015).

Di Provinsi Banten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2015 yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangsel. “ Setelah Kota Tangsel, potensi konflik tinggi berikutnya adalah Pandeglang. Sedangkan Serang dan Cilegon, saya tidak melihat ada konflik,” ucap Eka menjelaskan.

Potensi konflik yang dimaksud, kata  Eka, tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel mempunyai peluang yang sama untuk merebut suara terbanyak dan memenangkan  Pilkada. Persaingan ketat, baik dari partai politik pengusung maupun masyarakat pendukung berpeluang terjadinya silang pendapat. Oleh karena itu, akan mudah terjadi gesekan.

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang sudah mendaftar ke KPU   yakni  Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan  Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan pasangan Iksan Modjo-Li Claudia Chandra diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat. Pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diajukan oleh Partai Hanura dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Eka menjelaskan dengan perhitungan di atas kertas potensi konflik yang tinggi Kota Tangsel, Bawaslu Banten mengambil langkah pencegahan dengan mengerahkan empat kegiatan yakni soal pengawasan; Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada) mengidentitas titik kerawanan pelanggaran terutama pada saat kampanye dan perhitungan suara.

Selain itu, kata Eka,  Panwaskada dibantu Bawaslu Banten mengadakan kerjasama deangan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)  dengan menggalang partisipasi partai politik dan masyarakat. “Kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan cara dialog. Bisa dilakukan ke perkampungan penduduk yang tidak tercakup oleh OKP dan LSM,” ungkap Eka.

Sementara itu, Muhamad Acep, anggota Panwaskada Kota Tangsel ketika dikonfirmasi TangerangNET.Com mengatakan belum terlihat potensi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kota Tangsel.

“Kalaupun ada itu nanti pada saat kampanye. Nah, sekarang ini KPU Kota Tangsel pun belum membuat regulasi kampanye,” ucap Acep yang berdan tambun tersebut.

Menurut Acep, sekarang baik partai politik, masyarakat pendukung calon walikota dan wakil walikota, biasa-biasa saja. “Sampai sekarang ini, belum terlihat apa-apa. Semua baik-baik saja. Terus terang, saya belum meihat antusiasme masyarakat Kota Tangerang dalam penyelenggaraan Pilkada 2015,” tutur Acep. (ril)   

Post a Comment

0 Comments