Eka Satia Laksmana: perhatian khusus ke Kota Tangsel. (Foto: Istimewa) |
NET – Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menilai dari empat kabupaten dan kota yang
menyelenggarakan Pemililhan Kepala Daerah (Pilkada), Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) pontensi konflik atau tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding yang
lain.
“Kota Tangsel lebih
berpotensi terjadinya konflik,” ujar Eka Satia Laksmana, anggota Bawaslu Banten,
kepada TangerangNET.Com, Sabtu (8/8/2015).
Di Provinsi Banten
yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2015 yakni Kabupaten Serang, Kabupaten
Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangsel. “ Setelah Kota Tangsel, potensi
konflik tinggi berikutnya adalah Pandeglang. Sedangkan Serang dan Cilegon, saya
tidak melihat ada konflik,” ucap Eka menjelaskan.
Potensi konflik yang dimaksud, kata Eka, tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota
Tangsel mempunyai peluang yang sama untuk merebut suara terbanyak dan
memenangkan Pilkada. Persaingan ketat,
baik dari partai politik pengusung maupun masyarakat pendukung berpeluang
terjadinya silang pendapat. Oleh karena itu, akan mudah terjadi gesekan.
Pasangan calon
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang sudah mendaftar ke KPU yakni
Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie diusung oleh Partai Golkar, Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat
(Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan pasangan
Iksan Modjo-Li Claudia Chandra diusung oleh Partai Gerindra dan Demokrat.
Pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diajukan oleh Partai Hanura
dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Eka menjelaskan dengan
perhitungan di atas kertas potensi konflik yang tinggi Kota Tangsel, Bawaslu
Banten mengambil langkah pencegahan dengan mengerahkan empat kegiatan yakni
soal pengawasan; Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaskada) mengidentitas
titik kerawanan pelanggaran terutama pada saat kampanye dan perhitungan suara.
Selain itu, kata Eka, Panwaskada dibantu Bawaslu Banten mengadakan
kerjasama deangan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan lembaga swadaya
masyarakat (LSM) dengan menggalang
partisipasi partai politik dan masyarakat. “Kegiatan tersebut bisa dilakukan
dengan cara dialog. Bisa dilakukan ke perkampungan penduduk yang tidak tercakup
oleh OKP dan LSM,” ungkap Eka.
Sementara itu, Muhamad
Acep, anggota Panwaskada Kota Tangsel ketika dikonfirmasi TangerangNET.Com
mengatakan belum terlihat potensi konflik dalam penyelenggaraan Pilkada
serentak di Kota Tangsel.
“Kalaupun ada itu
nanti pada saat kampanye. Nah, sekarang ini KPU Kota Tangsel pun belum membuat
regulasi kampanye,” ucap Acep yang berdan tambun tersebut.
Menurut Acep, sekarang
baik partai politik, masyarakat pendukung calon walikota dan wakil walikota,
biasa-biasa saja. “Sampai sekarang ini, belum terlihat apa-apa. Semua baik-baik
saja. Terus terang, saya belum meihat antusiasme masyarakat Kota Tangerang
dalam penyelenggaraan Pilkada 2015,” tutur Acep. (ril)
0 Comments