Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Warga Heran Pabrik Minuman Ilegal Tetap Beroperasi, Meski Sudah Disidak

Kasat Pol PP Azhar Syam'un: tunggu dulu.
(Foto: Angga, TangerangNET.Com)   
NET - Keberadaan pabrik minuman ilegal di Jalan Raya Pamulang II RT 03/01, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang  (Tangsel) menjadi tanda tanya warga sekitar, Jum'at (24/7/2015).

Pasalnya sidak yang sudah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel tidak ada efek manfaat bagi masyarakat sekitar.

Warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya merasa kecewa, karena sampai saat ini pihak penegak hukum Kota Tangerang Selatan tidak dapat mengambil langkah tegas terhadap pabrik yang jelas terbukti illegal.

"Mana tindak lanjutnya? Katanya jelas terbukti tidak berizin, masa masih dibiarkan saja," ujarnya.

Sementara itu Kepala BP2T  Kota Tangerang Selatan Dadang Sofyan mengatakan  itu bukan lagi menjadi urusannya, memang pabrik tersebut terbukti illegal karena tidak mempunyai izin bangunan.

"Pabrik itu memang tidak mempunyai izin, terutama izin bangunan. Jadi untuk kelanjutannya silakan tanya pada penegak Perda dan Perwal di Kota Tangerang Selatan, bukan ke saya lagi, lagi pula kan sidaknya bareng," ujar Dadang saat ditemui oleh TangerangNET.com pada acara Halal bi Halal di Hotel Grand Zuri Serpong Tangsel, Jumat (24/7/2015).

Sementara Kepala Kasat Pol PP Kota Tangerang Selatan ketika ditanya melalui via Black Berry Mesenger  (BBM) mengatakan pihaknya masih sibuk dengan persiapan pengamanan Harganas yang akan diselenggarakan 1 Agustus mendatang.

"Tunggu ya! Masih konsentrasi Harganas dulu nih," ujar Azhar Syam'un berkilah. (re/ril)

Post a Comment

0 Comments