Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SISTEM INFORMASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

BAPPEDA Pemerintah Kota Tangerang


   Ketua Bappeda Kota Tangerang Said Endrawiyanto  
 saat memberikan arahan kepada peserta pelatihan.
 (Foto: Bappeda)  
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) adalah salah  satu sistem informasi yang dimiliki oleh Bappeda Kota Tangerang untuk menyimpan, mengolah dan menghasilkan data perencanaan pembangunan di Kota Tangerang.

SIPP yang digunakan sejak 2012 oleh seluruh SKPPD di Kota Tangerang tersebut dapat mempermudah proses perencanaan yang lebih efisin dan efektif.  Mengingat sistem tersebut selait dapat  memuat data-data perencanaan, mulai dari usulan Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang SKPD,  RKPD, RKPD Perubahan, KUA -PPAS dan KUA-PPAS Perubahan, bisa diaksenya melalui online ke seluruh SKPD. Maupun masyarakat  Kota Tangerang dengan cara mangaksesnya melalui  menu shortcut  di halaman utama SIPPD.

Bahkan pada Tahun Anggaran 2014 lalu, bersamaan dengan ditetapkannya RPJMD dan  Renstra SKPD Kota Tangerang 2014-2018, SIPP makin berkembang, sehingga bisa  menyediakan  data dan informasi yang cepat, detil, terukur dan efisienn  dengan  menganksesnya melalui alamat www.sippd-tangerang.co.id

Para peserta pelatihan berlatih menggunakan SIPPD.
(Foto: Bappeda)
Adapun  Rencana Kerja Pembangunan Daerah itu merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan  yang disyaratkan dalam  UU No 23/2014, tentang Pemerintahan Daerah

Kemudian rencana Kerja Pembangunan Daerah, yang disebut RKPD itu merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Dengan  memuat kerangka  rancangan  ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja serta  pendanaannya, baik yang. diilakukan oleh pemerintah daerah maupun yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan  mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) (ADV)


Post a Comment

0 Comments