Ny.Rahmwati ibu kandung tersangaka: dengan senang hati menerima MRS. (Foto: Dokumentasi TangerangNET.Com) |
NET - Polres Metro
Tangerang mengembalikan MRS, 15, tersangka pelaku pembunuhan terhadap adik
kandungnya Putri Mariska Medina, 13, di Kampung Dukuh, Jalan H. Ridi RT 05/03,
Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, dikembalikan kepada orangtuanya.
“Tersangka MRS, kami
kembalikan kepada orangtuanya setelah dinyatakan menderita penyakit psikotik
akut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus
Pranoto kepada wartawan, Jumat (10/7/2015) malam.
Kapolres menjelaskan
pihak mendapat surat dari dokter kejiwaan yang melakukan pemeriksaan pada 8
Juli 2015. Hasil pemeriksaan dokter kejiwaan tersebut, tersangka MRS menderita
psikotik akut.
“Apa dimaksud dengan
psikotik akut, silakan rekan-rekan wartawan menanyakan kepada ahlinya. Saya
bukan ahli kejiwaan,” saran Kapolres.
Dengan hasil
pemeriksaan tersebut, kata Kapolres,
tersangka dalam kondisi sakit jiwa dan perlu mendapat pengobatan. Oleh karena sakit,
sehingga polisi tidak berhak untuk melakukan penahanan tapi perlu pengobatan.
“Pengobatan secara
kejiwaan diserahkan kepada orangtuanya. Kami pun menyerahkan MRS kepada
orangtuanya,” tutur Kombes Agus Pranoto.
Sementara berkas
perkaranya, kata Kapolres, sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan. Adanya
hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, penyidik akan berkoordinasi dengan
kejaksaan.
“Kami sudah
berkoordinasi dengan penasihat hukum tersangka MRS. Proses tetap berjalan tapi
pasal yang akan dikenakan akan ada perubahan,” ungkap Kapolres.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juni 2915 oleh Polres Metro
Tangerang, MRS ditahan. Kini MRS dikembalikan kepada orangtuanya di Ciledug.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, pembunuhan dilakukan tersangka MRS secara tunggal
pada 7 Juni 2015 lalu di rumahnya. Atas kejadian tersebut, polisi melakukan
penyelidikan dan penyidikan, akhirnya
menetapkan MRS sebagai tersangka.
“Kita sudah menetapkan MRS sebagai tesangka
dengan tiga alat bukti yang cukup,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris
Besar (Kombes) Polisi Agus Pranoto kepada wartawan, Sabtu (27/6/2015) lalu.
(ril)
0 Comments