Bambang Dwitoro: pencalonan 25 persen dari kursi dewan. (Foto: Istimewa) |
NET - Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kegiatan sosialisasi tentang
pencalonan walikota dan wakil walikota melalui jalur partai politik di Hotel
Grand Zuri, kawasan BSD, Senin
(6/7/2015).
Bambang Dwitoro,
anggota KPU Kota Tangsel, mengatakan
sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengingatkan
partai politik dalam mekanisme dan prosedur tahapan KPU dalam pendaftaran calon
walikota/wakil walikota pada 26-28 Juli
mendatang.
"Partai politik
harus bisa memahami mekanisme serta prosedur KPU yang berlaku. Jangan sampai
ada selisih paham dalam aturan yang kita sosisialisasikan. Undangan ini sangat
penting untuk dihadiri oleh semua Parpol," ujar Bambang yang membidangi
divisi sosialisasi itu.
Bambang menyampaikan sosialisasi ini adalah kedua
kalinya dilaksanakan pihaknya dan akan terus melakukan sosialisasi kepada
seluruh partai politik yang akan mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota
Tangsel pada 9 Desember mendatang.
"Alhamdulillah
hampir semuanya partai politik hadir dalam acara sosialisasi ini meski ada satu
partai politik yang tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan
yaitu Partai Golkar. Tapi sebelumnya, pihak Golkar juga sudah konfirmasi atas ketidakhadirannya
pada acara sosialisasi kali ini. Nanti akan kita sampaikan hasilnya meski tidak
terlalu spesifik tapi point-pointnya. Kita sampaikan, pada prinsipnya partai pengusung
harus 25 persen dari total kursi yang ada di DPRD Tangsel," jelas Bambang.
(re/ril)
0 Comments