Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tetap Buka, Café Backyard Terjaring Razia Satpol PP dan Polsek

Pengelola cafe berdialog dengan petugas: belum tau ada larangan.
(Foto: Erlangga, TangerangNET.Com)  
NET - Surat edaran Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany tentang larangan membuka tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan ternyata tidak diindahkan oleh salah satu pengusaha.

Pasalnya, razia gabungan yang dilakukan oleh Polres Tangerang, Polsek Serpong, Satpol PP Kota Tangsel, dan Koramil Serpong telah mendapati sebuah cafe di wilayah BSD Serpong Tangsel yang menjual minuman keras atau minuman beralkohol pada  bulan Ramadhan, Sabtu (20/6/2015) malam.

Ini bermula saat razia ditujukan pada salah satu hotel yang memiliki fasilitas karoeke di kawasan Teras Kota dan tim razia gabungan mendengar adanya life music tidak jauh dari lokasi hotel, dengan sigap tim berlari ke arah suara berasal.

Ironis, salah satu cafe yang berada di lingkungan Teras Kota sedang melakukan kegiatan usahanya, cafe ini memiliki usaha minuman beralkohol baik dari golongan A sampai golongan C.

Backyard, nama cafe tersebut langsung digerebek oleh Satpol PP Tangsel dan aparat kepolisian untuk segera dilakukan penyitaan minuman keras dan penutupan. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan di cafe Backyard, petugas  mengamankan minuman berakohol berbagai merk dengan jumlah banyak.

Azhar Syam'un selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel yang memimpin operasi ini menjelaskan, "Kita akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan. Ada monitoring saja begini, bagaimana kalau tidak ada monitoring?"

Minuman keras yang ada di cafe Backyard disita oleh Satpol PP sebagai barang bukti untuk penindakan selanjutnya. Azhar sangat menyayangkan masih adanya cafe yang melanggar surat edaran Walikota Tangsel.

Petugas Satpol PP menunjukkan minuman beralkohol.
(Foto: Erlangga, TangerangNET.Com)  
"Surat Edaran itu sudah disosialisasikan sebelum Ramadhan.  Bohong jika pihak cafe ini tidak tahu," tutur Azhar.

Sementara itu, Kapolsek Serpong Kompol Silvester Simamora yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan cafe Backyard akan diberi sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

"Kita akan terus adakan pengawasan yang intensif pada tempat hiburan dan cafe-cafe di Tangsel selama bulan Ramadhan sebagaimana peraturan yang berlaku," ujar Silvester. (re/ril)

Post a Comment

0 Comments