Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Tersangka Tamara, Korupsi Pembangunan Puskesmas Dikosongkan

 Rumah mewah di Blok P5 No. 3 terlihat kosong.
(Foto: Erlangga, TangerangNET.Com)  
NET - Rumah milik Suprijatna Tamara, Direktur PT  Bangga Usaha Mandiri (BUM) salah seorang  tersangka tindak pidana pembangunan Puskesmas dan RSU di Blok P5/3, dan Blok V6/2, dan Q1/3A, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan  (Tangsel) akhirnya mulai dikosongkan, Rabu (17/6).

Ade S, selaku keamanan (Security) di komplek tersebut membenarkan pemilik rumah Blok P5/3 adalah Suprijatna Tamara alias  Tama.

"Itu memang rumahnya Pak Tama, tapi yang ngisi anaknya Pak Tama. Setahu saya, kalau Pak Tama tinggal di rumah yang satu lagi yakni di Blok V6/2," ujar Ade.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh TangerangNET.Com di lapangan sejak pagi tadi ada sebuah mobil mewah berwarna putih (Madza) sedang membawakan barang-barang yang ada di rumah milik tersangka pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Tangsel tersebut.

Ketika dikonfirmasi kepada si pemilik mobil yang sedang membawa kipas angin tidak mengakui bahwa rumah tersebut rumah Tamara.

"Ini bukan rumah atas nama Suprijatna Tamara melainkan atas nama kakak saya, Widya. Saya tidak kenal nama itu," ujar lelaki muda berkulit putih yang tidak mau memberikan identitasnya.

Sementara di lokasi yang berbeda di Blok V6/2 yang diduga tempat tinggal Suprijatna Tamara selaku tersangka pembangunan Puskesmas yang letaknya tak jauh dari lokasi awal, sudah terlihat kosong.
"Setau saya, itu rumah Ferdinan bukan rumah Suprijatna Tamara, kalau gak salah dia orangnya Ibu Atut (Gubernur Banten non-aktif-red) dah," ujar Security setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Security itu juga menjelaskan  ada sebuah rumah mewah yang dijadikan kantor oleh Ferdinan di Blok O1/3A. "Kalau  Blok Q1/3A di Melati Mas setau saya, tidak ada. Kalau Blok O1/3A memang itu rumah yang dijadikan kantor oleh Pak Ferdinan," jelas Security.

Di kantor yang diduga milik Ferdinan terlihat kosong tanpa ada  seorang pun yang menjaganya. Namun TangerangNET.Com masih terus melakukan pencarian si pemilik kantor (rumah) yang diduga milik Suprijatna Tamara itu.

Menurut mantan pekerja serabutan  tersebut, di rumah yang dijadikan kantor  itu  sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.  Mawar (dia begitu mengaku) selaku adik angkat mantan pekerja di kantor itu mengatakan,  “Kakak angkat saya pernah bilang gini. Kantor ini kan ada sangkut pautnya dengan ibu cantik (ARD), kakak saya pernah bilang pernah nganter (ARD) ke Serang".

Kemarin tersiar kabar dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tim Penyidik dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dan RUD Kota Tangerang Selatan melakukan penyitaan. Dari tersangka Suprijatna tiga bidang tanah dan bangunan di Vila Melati Mas yakni di Blok P. 5/3, di Blok V-6 No. 2, dan di Blok Q-1 No. 3A, Desa Jelupang, Kecamatan Serpong. (re/ril)

Post a Comment

0 Comments