Pemusnahan ganja yang dilakukan Polda Banten baru-baru ini tanpa insenerator. (Foto: Istimewa) |
NET - Ganja seberat
1,4 ton, hasil tangkapan Mabes Polri
dari jaringan Aceh, dimusnahkan dengan
cara dimasukkan dan dibakar di Insenerator
Kawasan Bandara Soekarno Hatta (BSH), Kamis (4/6/2015).
Adapun dua orang
tersangka, Rusdi, 40, dan Sulaiman, 29, yang kedapatan membawa barang tersebut
dengan truk Tronton plat BK 9224 CH di Jalan Tol Slipi, Jakarta Barat juga dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.
"Kedua orang ini
merupakan kurir yang diberi imbalan Rp 50 juta untuk mengantarkan barang
tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta," kata Komisaris Besar Koeshartono Arif Sudrajat saat memimpin pemusnahan.
Dan hingga kini,
lanjut Koeshartono, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus itu. "Sampai saat
ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik ganja itu," ucap Koeshartono.
Lebih jauh Koehartono
menjelaskan penyergapan terhadap ganja seberat 1,4 ton atau seniai Rp 1 miliar lebih pada 1 Mei 2015 lalu
tersebut, merupakan hasil dari
pengembangan kasus sebelumnya dengan barang bukti 10 Kg. Bahwa, akan ada
pengiriman ganja 1 ton lebih dari Aceh
ke Jakarta.
Setelah dilakukan
pemantauan secara intesif, kata Koeshartono, petugas berhasil menyergap dan menangkap dua orang
kurir yang membawa barang haram tersebut
di Jalan Tol Slipi, Jakarta Barat.
"Saat kami sergap
truk itu, kedapatan membawa 25 kantong berisi 905 bungkus
ganja yang total
beratnya mencapai 1,4 ton," ungkap Koeshartono. (man)
0 Comments