Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diciduk Polisi Kepsek SDN 3 Kota Tangerang, Cabuli Murid

Tersangka perbuatan cabul digiring ke sel.
(Foto: Istimewa/SN)  
NET - Kepala Sekolah SDN 3 Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Triyono, dibekuk petugas Polres Metro Tangerang, karena diduga melakukan pelecehan terhadap 12 anak didiknya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo mengatakan   kepala sekolah itu ditangkap pada hari  Sabtu (20/6/2015) lalu, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari beberapa orang tua  yang anaknya yang  menjadi korban tindak asusila tersebut.

Pelecehan itu, lanjut Sutarmo, dilakukan tersangka dengan cara memanggil  korban ke dalam ruang kerjanya. Di sana korban yang terdiri dari pelajar putra dan  putri diminta untuk telanjang dan alat fitalnya dimain-mainkan.

"Kejadian seperti ini berlansung pada   12 dan 13 Juni  2015. Dan selalu di ruangan pelaku," kata Sutarmo kepada wartawan, Senin (22/6/2015).

Merasa diperlakukan tidak senonoh, salah seorang korban menceritakan kepada orang tuannya. Oleh orang tua korban, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Tangerang untuk ditindaklanjuti.

Hasil dari penyiidikan, akhirnya petugas menangkap pelaku di rumhanya di Jalan Ciliwung V RT 005, RW 07, Kelurahan Karawaci  Baru , Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, untuk diperiksa lebih jauh.

"Jika  terbukti pelaku melakukan tindakan seperti  itu bisa dijerat dengan  pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 , junto  UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"  ungkap  Sutarmo. (man)

Post a Comment

0 Comments