Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Airin Larang PNS Kota Tangsel Mudik Lebaran Gunakan Mobil Dinas

Walikota Tangerang Airin Rachmi Diany: belum ada yang melanggar.
  (Foto: dokumentasi) 
NET - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi membolehkan atau mempersilakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan fasilitas mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Namun aturan berbeda diterapkan  oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  justru melarang PNS di Tangsel menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

"PNS di Tangsel tidak dibolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik," ucap Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany saat ditemui setelah acara pemaparan visi misi Partai Demokrat di Hotel Santika Serpong, Minggu (28/6/2015).

Menurut Airin, PNS tidak seharusnya menggunakan aset negara untuk keperluan pribadi seperti mudik. "Karena itu, saya melarang seluruh PNS untuk menggunakan mobil dinas di hari libur nasional dan cuti Idul Fitri," tambah Airin.

Peraturan yang  diterapkan Airin ini merupakan salah satu antisipasi terhadap risiko yang terjadi ketika mobil dinas itu dipakai untuk mudik. "Pokoknya peraturan larangan menggunakan mobil dinas untuk hal lain selain pekerjaan, kami melarang. Dan alhamdulillah sampai saat ini. kami tidak menemukan ada PNS yang melanggar," tutur Airin. (re/ril)

Post a Comment

0 Comments