Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Proses Administrasi IMB Sulit, Program Pengadaan Satu Juta Rumah Terhambat

Ilustrasi IMB. (Foto: Istimewa).  
NET – Program Pemerintah pusat dalam  pengadaan satu juta perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa terganggu bila Ijin Menderikan Bangunan (IMB) dipersulit. Pemerintah daerah  baik walikota maupun bupati  harus turut menyukseskan program tersebut  dengan cara mempermudah proses administrasi  pembuatan IMB.

"Saat ini prosesnya masih terlalu panjang, dari meja ke meja. Kalau bisa  diperpendek saja, dari 38 meja menjadi empat  meja, sehingga tidak terlalu bertele-tele," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APERSI, Banten,  Sabri Nurdin, Kamis (21/5/2015).

Pada rapat kerja III  Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Banten di Tangerang itu,  hal senada dikatakan pula oleh  Sekretaris DPD APERSI Banten Defrian Olivya.  “Guna mendukung pelaksaaan program Pemerintah pusat tersebut, seharusnya Pemda  selaku pemangku kepentingan, duduk bersama dengan APERSI guna membahas masing-masing masalah yang dihadapi untuk dicarikan solusiinya,” ucap Defrian berharap.

Karena, kata dia,  tanpa  berjalan beriringan, tentu  sulit merealisasikan program pembangunan satu juta rumah rakyat tersebut.  "Visi dan misi APERSI, adalah  sosok terdepan dalam merealisasikan rumah bagi MBR. Namun jika tidak didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemangku pimpinan daerah, sulit semua itu direalisasikan," tutur Defrian  menandaskan.

 "Untuk tahun ini, kami targetkan bisa merealisasikan sebanyak 5 ribu perumahan bagi MBR,” ujar  Sabri Nurdin.

 Dari target tersebut, lanjutnya, APERSI Banten yang didukung sekitar 90 perusahaan perumahan, telah meralisasikan sebanyak 3 ribu perumahan di beberapa kecamatan, di antaranya  Kecamatan Rajeg dan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Sekitar 80 persen perumahan itu dibangun di Tangerang, khususnya Kabupaten Tangerang, karena wilayah tersebut lebih memungkinkan dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Banten," tukas Sabri.

Adapun uang muka dari program satu juta rumah rakyat saat ini, kata Sabri Nurdin, sangat berpihak kepada masyarakat MBR. Yaitu satu persen dari nilai total penjualan rumah.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu,  Presiden Joko Widodo melalui Kementrian PeKerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mencanangkan program satu juta rumah rakyat. Tujuannya tidak lain untuk memenuhi kebutuhan rumah yang semakin hari semakin meningkat.  (man)

Post a Comment

0 Comments