Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Panwas Pilkada Tangsel Dilantik, Pengawasan Mulai Berjalan

Panwas bersama komisioner KPU Kota Tangsel usai dilantik.
(Foto: Istimewa)   
NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Provinsi Banten,  Senin (11/5/2015)  melantik tiga orang Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dan 3 orang Panitia Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2015, di Serang, Banten.

Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah (Panwaslukada) Kota Tangsel yang dilantik adalah, M.  Taufiq sebagai ketua, M. Acep dan A. Jazuli, masing-masing sebagai anggota.

Ketua Bawaslu Provinsi  Banten Pramono mengatakan dengan dilantiknya Panwas gelombang II ini, maka secara keseluruhan di Provinsi Banten telah siap untuk melaksanakan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2015.

“Pelantikan Panwas gelombang pertama  dilaksanakan pada  30 Maret 2015 lalu untuk Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,”  ujar Pramono.

Sementara itu,  Ketua Panwaslukada Kota Tangerang Selatan(Tangsel) yang baru  dilantik, M. Taufiq  saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui pelantikan tersebut. Setelah pelantikan ini,   akan fokus dengan kepengurusan intern dan akan segera mengurus agenda tupoksi dari Panwaslukada.

“Kami akan segera membentuk kepengurusan di dalam dulu. Jadi bila semuanya sudah terbentuk, kami akan rilis dan akan menyiapkan media center untuk kawan kawan pers,” ujar Taufiq menjanjikan.

Pelantikan  dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu Provinsi Banten, Sekjen Bawaslu Pusat, Bupati Pandeglang, dan tampak undangan turut menyaksikan pelantikan ini dari unsur KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten  Serang dan Kota Tangsel  dan Panwas Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2015, yaitu Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangsel.

Dengan lengkapnya Panwas dari empat kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2015, selanjutnya para Panitia Pengawas ini akan diberikan pembekalan secara bersamaan dengan Panwas Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.  Mereka dapat bekal yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penyelenggara  pengaawas Pemilukada. (win).

Post a Comment

0 Comments