Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pabrik Kikil Diduga Gunakan Bahan Berbahaya, Digrebek Polisi

Kikil diduga berbahan berbahaya bagi kesehatan.
  (Foto: Istimewa)   
NET - Pabrik rumahan yang diduga melakukan pengolahan kikil dengan bahan kimia berbahaya di Kampung Sari  RT 05/12, Kelurahan. Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,  digrebek petugas Polres Metro Tangerang, Rabu (27/5/2015).

Penggrebekan itu berawal dari informasi warga yang merasa resah atas adanya industri perumahan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan diduga kikil yang dikelola mengandung  zat berbahaya, petugas langsung melakukan penggrebekan.

"Kami melakukan pengrebekan ke industri rumahan ini karena terindikasi  pengolahan kikil tersebut menggunakan zat kimia berbahaya," ujar  Komisaris Paryanto, Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang kepada wartawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihaknya, terbukti pengolahan kikil mengandung bahan berbahaya. Sedangkan dalam penggrebekan itu pun, kata dia, di lokasi ditemukan cairan bahan pemutih yang digunakan memutihkan kikil agar terlihat lebih menarik.

Selain itu, katanya, juga ditemukan tawas serta cairan zat kimia lainnya yang digunakan untuk merendam kikil. Namun untuk lebih memastikan bahwa kikil itu sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, pihaknya akan  mengeceknya melalui labolatorium.

"Kalau  memang kikil ini mengandung bahan berbahaya,  kami akan proses secara hukum. Dan pemilik dapat diancam dengan  pasal 136 Undang-Undang nomor  18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara serta denda Rp2 miliiar,” kata Paryanto.

Sementara itu, BJ, pemilik industri rumahan tersebut mengatakan bahwa  pengolahan kikil itu  sudah beroperasi sejak tahun 2000 lalu.


"Biasanya, kami mengedarkan kikil ini ke wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, dengan omzet  minimal Rp 10 juta per bulan,"  ucap BJ. (man)

Post a Comment

0 Comments