Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kak Seto Usul Cegah Kekerasan, Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Kak Seto: laporkan bila terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
  (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.Com)  
NET – Banyak terjadinya  kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan bahkan menelantarkan anak membuat psikolig anak Seto Mulyadi sangat prihatin dan akan menciptakan Satgas Perlindungan Anak tingkat Rukun Tetangga (RT)

Hal ini disampaikan Kak Seto - sapaan akrab Seto Mulyadi – kepada TangerangNET. Com melalui telpon genggamnya, Sabtu (16/5/2014). Dalam kesempatan ini Seto menghimbau masyarakat untuk berani melaporkan bila terjadi kekerasan di dalam rumah tangga, yang dilihat di sekitarnya.

Dengan adanya Satgas Perlindungan Anak  pada tingkat RT, lanjut Seto, a
kan semakin dekat dengan warga dan memudahkan membuat laporan bila terdapat kekerasan.

"UU Perlindungan Anak, siapa pun yang mengetahui dan diam saja, bisa dapat sanksi hukuman pidana penjara  sela ma 5 tahun. UU dipakai untuk memberdayakan masyarakat. Perlindungan anak butuh orang sekampung," jelasnya.

Hanya  masyarakat mungkin mengalami kesulitan dan bingung mau melapor ke mana? Oleh sebab itu, menurut Kak  Seto, Satgas Perlindungan Anak tingkat RT sangat diperlukan. Seto mencontohkan Satgas Perlindungan Anak yang dia bentuk di  wilayah rumahnya. Sebagai Ketua RW, Kak Seto pernah mendapat laporan dari masyarakat tentang kekerasan di rumah tangga.


Imbauan untuk melaporkan kekerasan pada anak juga sudah diungkapkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). " Warga harus proaktif dan peka terhadap kondisi tetangganya, termasuk bila ada kekerasan dalam rumah tangga," tandasnya. (win)

Post a Comment

0 Comments