Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anggota FBR Kota Tangerang Diminta Tidak Melakukan Pembalasan

Solihin Leeking: menahan diri.
  (Foto: Istimewa)  
NET – Anggota dan simpatisan Forum Betawi Rempug (FBR) diminta untuk menahan diri dan  tidak melakukan tindakan pembalasan kepada pihak mana pun yang telah melakukan perusakan dan pembakaran Pos FBR. Hal ini disampaikan oleh Ketua FBR Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Tangerang Solihin Leeking kepada TangerangNET.Com, Senin (18/5/2015).

“Saya instruksikan seperti itu  agar tidak terjadi keributan warga. Kita percayakan saja  persoalan perusakan dan pembakaran Posko tersebut kepada aparat keamanan,” ujar Solihin sambil tersenyum.
Pernyataan yang disampaikan Solihin tersebut sehubungan dengan dibakarnya Posko FBR di Jalan Karyawan IV, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah. Peristiwa itu terjadi Minggu (17/5/2015) dini hari sekitar pukul 01:00 – 02:00 WIB.

Ketika itu, ada sejumlah orang dengan mengendarai  sepeda motor melemparkan botol bersumbu berisi bensin yang sudah sulut api ke arah Posko. Akibatnya,  Posko  pun terbakar dan untung anggota mengetahui  dan cepat memadamkannya.

“Ada anggota FBR yang rumahnya dekat Posko dan sekitar jam 01:00 sudah bangun karena menjalankan usaha catering.  Pelaku pun cepat dikejar tapi sudah menghilang tidak keburu ditangkap,” ungkap Solihin, yang juga anggota DPRD Kota Tangerang tersebut.

Menurut Solihin, bukan hanya Posko FBR di Jalan Karyawan yang dibakar, Posko di Jalan Surya Darma, Kecamatan Neglasari pun ikut dibakar. Bahkan pada minggu lalu sekitar pukul 15:00 WIB Posko di Jalan Almubarokah, depan SMAN 12 Puri Beta, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, dihancurkan.

Alasannya penghancuran Posko tersebut, kata  Solihin, karena berada di lokasi tanah fasilitas sosial. Posko yang diresmkina pada Maret 2015 tersebut berfungsi untuk berteduh anggota sekaligus  menjaga keamanan lingkungan.

“Posko didirikan di lokasi yang sepi. Selama ini sering terjadi tindak pidana seperti perampasan handphone warga yang melintas. Sejak Posko berdiri tindak pidana kejahatan bisa dicegah dan sudah berkurang, tidak ada lagi kejadian di sana,” ujar Solihin memaparkan.

Oleh karena itu, imbuh Solihin, anggota dan simpatisan FBR jangan melakukan tindakan balasan.  Namun, bila rumah anggota FBR yang diserang tentu sebagai suata upaya mempertahankan diri akan melakukan perlawanan.  “Kalau ente jualan, ane borong,” ucap Solihin dengan logat  Betawi.

Maksudnya, kata Solihin, kalau ada orang yang melakukan penyerangan terhadap rumah anggota FBR, akan dilakukan serangan balasan bahkan tempat usaha  sebagai mata pencaharian pun ikut diserang.  “Semoga ini tidak sampai terjadi,” tutur Solihin yang akan pergi ke Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot No. 52 memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan perusakan Posko tersebut. (ril)

  

Post a Comment

0 Comments