Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Soal Proyek U-turn, DPRD Tidak Dianggap Walikota

SOROT TANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi merasa tersinggung terhadap sikap Walikota Tangerang Arief R Wismansyah dan Pemerintah Provinsi Banten yang tidak dapat menghargai masukan dari lembaga legislatif yang dipimpinnya.

Pasalnya, permintaan surat dari DPRD Kota Tangerang yang meminta agar proyek U-turn atau akses putar arah lalu lintas  di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten yang telah dikirimkan beberapa waktu blalu tidak digubris.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada sebelah (Walikota Tangerang-red) dan Provinsi Banten yang mengeluarkan ijin, agar Uturn itu ditutup. Tapi sampai saat ini surat kami tidak ditanggapi," kata Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, Banten, Selasa (31/3/2015).

Seharusnya, kata dia, Pemkot dan Provinsi Banten tidak boleh bersikap seperti itu. Pasalnyanya, DPRD Kota Tangerang adalah lembaga resmi yang sifatnya untuk mengontrol setiap pembangunan di wilayahnya. sehingga harus didengar dan dihargai.

Seperti diketahui, keberadaan U-turn di jalur cepat  Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang  yang dibangun hanya untuk kepentingan Transmart ditolak oleh warga dan dewan, karena dinilai sangat membahayakan bagi setiap kendaraan yang melintas di jalur lalu lintas itu.

Bahkan kasusnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang oleh warga setempat. Mengingat proyek U-turn itu sarat dengan korupsi.

"Proyek U-turn ini harus diusut, karena selain terindikasi gratifikasi juga melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Ryan Erlangga, warga Kecamatan Batu Ceper, Kota Tagerang, Banten. (man)

Post a Comment

0 Comments