Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penjaringan Balon Walikota Tangsel Marak, Anggaran Belum Turun

Mohamad Subhan.

(Foto: Syafril Elain, TangeangNET.com)  
NET – Meski partai politik yang punya hak pengajuan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah marak melakukan penjaringan, namun anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) hingga kini belum ada.

Ketua KPU Kota Tangsel Mohamad Subhan mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada memang belum turun dari Pemda. “Kemarin sudah ada rapat koordinasi dengan Walikota dan masih perlu ada penyesuian antara surat edaran Kementian Dalam Negeri  dengan Peraturan Walikota,” ujar Subhan kepada TangerangNET.COM, Jumat (17/4/2015).

Meskipun begitu, kata Subhan, dalam minggu keempat pada April 2015 ini anggaran sudah ke luar dan bisa digunakan. “Komisioner KPU dan Pemda tidak  mau ada masalah pada kemudian hari. Oleh karena itu, perlu penyesuaian agar antara Surat Edaran Kementian Dalam Negeri dan Peraturan Walikota sejalan,”  ucap Subhan yang sering disapa Aang.

Menurut Subhan, payung hukum yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri  untuk 86 daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk Kota Tangsel, sudah tidak perlu khawatir lagi. Berdasar periode masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel berakhir 2016, sehingga belum dianggarkan pada 2015.

“Nah, sekarang Pilkada Tangsel diselenggarakan 2015 dan anggaran dikeluarkan bukan pada saat APBD-P (Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah  Perubahan-red). Payung hukum di sini menjadi sangat penting,” jelas Subha meyakinkan.   


Ketika ditanya berapa anggaran Pilkada Tangsel, Subhan menjelaskan pada awalnya KPU Tangsel mengajukan Rp 56 miliar. Namun, setelah dibahas dan dikaji ulang menjadi Rp 46 miliar. “Jumlah ini menyusut setelah dilakukan asistensi  oleh Bappeda, Inspektorat. Kemudian diverifikasi oleh Kesbang Linmas,” ungkap Subhan.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany memerintahkan kepada    Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar membantu kelancaran pencairan anggaran Pilkada. “Saya sudah meminta kepada para kepala SKPD yang berkaitan dengan anggaran Pilkada supaya membantu kelancaran proses pencairan. Yang penting, para kepala SKPD tetap berpegang kepada peraturan,” ucap Airin yang akan mencalonkan diri kembali sebagai walikota.


Ketua KPU Tangsel ketika ditanya soal maraknya penjaringan yang dilakukan partai politik untuk calon kepala daerah, mengatakan tidak ada masalah.

“Sepanjang tidak melanggar aturan silakan saja. Lebih bagus partai politik melakukan penjaringan, agar mendapatkan calon kepala derah yang terbaik,” ucap Subhan.  (ril)

Post a Comment

0 Comments