Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wawan, Antara Sukamiskin, Bandung dan Tangerang

SOROT TANGERANG  - Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Agung, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan resmi dipindahkan tempat penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Selasa 17 Maret 2015.

Eksekusi terhadap adik Ratu Atut Chosiyah dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pada tingkat kasasi, hukuman Wawan diperberat oleh MA menjadi tujuh tahun.

Pengacara Wawan, Tubagus Sukatma membenarkan mengenai pemindahan tempat penahanan kliennya ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Iya, beliau dalam proses pemindahan dalam rangka pelaksanaan putusan perkara suap Pilkada Lebak. Pemindahan dari Rutan Guntur (Jakarta Selatan-red)  ke Lapas Sukamiskin," kata Sukatma  kepada wartawan baru-baru ini.

Wawan telah dipindah ke Lapas Sukamiskin menggunakan mobil tahanan sejak pukul 15.30 WIB. Dia tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu hanya membenarkan bahwa dia akan dipindahkan. "Iya (eksekusi ke LP Sukamiskin)," ujar Wawan.

Diketahui, Hakim Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Wawan. Dia dinilai terbukti bersalah melakukan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hakim, Wawan melanggar pasal 6 ayat (1) huruf a UU nomor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dengan dakwaan pertama. Selain itu, Wawan juga dinilai melanggar Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperkuat putusan Pengadilan Negeri. Sedangkan pada tingkat kasasi, hukuman terhadap Wawan diperberat menjadi 7 tahun penjara.

Selain kasus suap sengketa Pilkada, Wawan juga merupakan tersangka dalam beberapa perkara di KPK. Di antaranya kasus korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan juga Banten, serta tindak pidana pencucian uang. (ril, vv)

Post a Comment

0 Comments