Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penjambret Babak Belur Dihakimi Massa

SOROT TANGERANG - Pelaku penjambetan di Jalan Raya Serang Km 14, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2015) siang dihakimi massa karena berusaha membawa kabur telpone gengngam milik seorang karyawati di salah satu perusahaan di sekitar lokasi.

Peristiwa itu terjadi ketika, HN, 22, seorang karyawati di salah satu perusahaan di Cikupa, hendak menuju tempat kerjanya. Namun ketika ia menerima sambungan telpon dari seorang temannya dan sambil berjalan kaki di sisi Jalan Raya Serang Km 14, tiba-tiba telpone genggamnya di jambret oleh seorang pria yang mengenakan sepeda motor.

Akibatnya, spontan HN berteriak dan berusaha mengejar sepeda motor tersebut. Bahkan HN yang tinggal di Kampung Lamporan RT 01/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil memegang besi jok sepeda motor itu.  Peristiwa ini  mendapat perhatian warga di sekitar lokasi.

Karena merasa panik, pelaku, IRC, 35, yang tinggal di Cipondoh, Kota Tangerang, tancap gas. HN-pun jatuh terpelanting dan terseret sepeda motor pelaku hingga radius 200 meter. Aksi Itu terhenti, setelah pelaku dihadang dan  dibekuk oleh massa yang langsung menghakiminya.

Untung saja peristiwa tersebut diketahui oleh petugas Polsek Cikupa yang sedang melintas di lokasi, sehingga pelaku yang sempat disiram bensin dan hendak dibakar oleh massa berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Cikupa.

Kapolsek Cikupa, Komisaris Bresman Daniel yang dimintai keterangan mengatakan pelaku penjambretan itu  masih dalam pemeriksaan petugas. “Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah Cikupa,"  ungkap  Kapolsek. (man)

Post a Comment

0 Comments